TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tak melonggarkan aturan PSBB hingga saat ini.
Hal tersebut Presiden Jokowi sampaikan dalam rapat terbatas mengenai percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Senin (18/5/2020) seperti dilansir oleh TribunWow.com.
"Saya tegaskan, belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," ujar Presiden Jokowi.
"Karena jangan muncul nanti ditangkap masyarakat bahwa pemerintah mulai melonggarkan PSBB. Belum. Jadi belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," lanjutnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah baru menyiapkan sebatas skenario pelonggaran.
"Karena jangan muncul nanti ditangkap masyarakat bahwa pemerintah mulai melonggarkan PSBB. Belum. Jadi belum ada kebijakan pelonggaran PSBB,"ucap Jokowi.
Jokowi berujar, rencana tersebut baru diputuskan pada waktu yang tepat serta melihat data dan fakta di lapangan.
Ia menambahkan pengambilan keputusan tersebut tidak bisa sembarangan.
"Karena kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan," jelasnya.
Dalam rapat terbatas, Presiden juga meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk memastikan larangan mudik di tengah pandemi Corona dipatuhi oleh masyarakat.
Seperti diketahui, pemerintah telah kembali membuka operasional seluruh moda transportasi.
Kendati demikian, masyarakat hanya diperbolehkan menumpang apabila memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Sehingga jika digunakan untuk mudik tidak diperbolehkan.
"Dalam dua minggu ke depan, pemerintah masih fokus dalam mengendalikan larangan mudik dan mengendalikan arus balik," kata Jokowi.
"Untuk itu saya meminta kepada Kapolri dan juga dibantu Panglima TNI untuk memasikan larangan mudik berjalan efektif di jalan," imbuhnya.
Moda transportasi hanya diperbolehkan untuk kegiatan yang berhubungan dengan penyaluran logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja migran, dan juga urusan ekonomi esensial. (TribunWow.com/Fransisca Mawaski)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.