TRIBUN-VIDEO.COM - Viral kabar dari Banda Aceh seorang kepala sekolah selingkuh dengan wakilnya sendiri.
Mereka digerebek di sebuah hotel kawasan Kuta Alam, Banda Aceh pada Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB
Kepala sekolah itu berinisial AW (43) dan wakilnya berinisial HO (35).
Mereka menjalani hubungan terlarang sudah selama tiga bulan.
Berawal ketika Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh hendak melakukan razia di sebuah hotel.
Saat mengetahui kabar itu, suami AW meminta izin untuk ikut dalam operasi.
Ketika sedang dilakukan penggeberekan AW dan HO sedang berada di dalam kamar.
Hal tersebut membuat suami AW mengamuk hingga melempari HO dengan menggunakan batu, tetapi dihalau oleh petugas.
Ketika diperiksa di tempat terpisah, AW mengaku hanya berciuman dan berpelukan.
Berbeda dengan HO yang emngaku telah melakukan hubungan badan.
AW diketahui sudah memiliki suami dan anak, sedangkan HO mengaku sudah bercerai dengan sang istri.
Pasangan selingkuh tersebut melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Suami Ikut Gerebek, Oknum Kepala Sekolah dan Wakilnya Diciduk dalam Satu Kamar Hotel di Banda Aceh.
ARTIKEL POPULER:
Baca: Pria Tusuk Mantan Istrinya di Pasar karena Sang Mantan Sering Minta Uang dan Tepergok Selingkuh
Baca: Kronologi Suami Tembak Selingkuhan sang Istri, Awalnya Ngaku Mau Tembak Monyet saat Ditanya Korban
Baca: Bos Perusahaan di Kupang Kepergok Istri Sedang Berhubungan Intim dengan Gadis SPG di Kos
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/tzU8KnM1qoM" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.