Selasa, 7 Oktober 2025

Dianggap Tak Lakukan Kekerasan, Oknum Bidan yang Mainkan Bayi di Video Tik Tok Tetap Diberi Sanksi

Sabtu, 30 Juni 2018 21:05 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum bidan yang memainkan wajah bayi diberi sanksi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) tempatnya bekerja.

Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Sabtu (30/6/2018), Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi, Jawa Barat, Rojak, menyatakan bidan itu telah dirumahkan.

"Bidan tersebut pada hari ini persis sudah dirumahkan untuk sementara waktu oleh pihak RS. Ini berkaitan dengan menghindari upaya konfirmasi yang banyak" ujar Rojak kepada Kompas.com, Sabtu (30/6/2018).

Tetapi Rojak tak mengetahui batas waktu sanksi untuk bidan itu berlaku.

Baca: Dekati Warga di Bilik Suara, Istri Kades Disebut-sebut Curang dalam Pilkada 2018

Sebelumnya, bidan tersebut telah meminta maaf ke orangtua bayi.

Video Tik Tok miliknya itu pun sudah dihapus, walau telanjur tersebar dan memicu emosi warganet.

Namun, sanksi tetap diberikan meski kedua pihak juga sudah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Sudah ada proses mediasi bidan dengan keluarga. Perlakuan bidan kepada bayi tidak mengandung unsur kekerasan," kata Rojak.

Simak video di atas.(Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bidan yang Permainkan Wajah Bayi untuk Video Tik Tok Dirumahkan".

TONTON JUGA:

Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Reporter: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved