Selasa, 7 Oktober 2025

Regional

Bidan Lakukan Praktik Aborsi Ilegal, Mahasiswa S2 Jadi Pelanggan Gugurkan Kandungan di Kota Makassar

Selasa, 27 Mei 2025 14:39 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Timur - Muslimin Emba
TRIBUN-VIDEO.COM -Praktik aborsi di Kota Makassar, dibongkar Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Praktik menggugurkan kandungan secara ilegal ini, terbongkar setelah pria berinisial SA (44) ditangkap.

SA yang berstatus ASN ditangkap di sebuah penginapan di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (25/5/2025).

"Laki-laki inisial S tersebut pekerjaannya adalah ASN dari salah satu puskesmas yang ada di Kota Makassar," ujar Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan ditemui, Senin (26/5/2025) sore.(*)


#OknumBidan #PraktekAborsiIlegal #MahasiswaS2 #AborsiIlegal #BidanTerlibat #PelangganAborsi #KejadianAborsi #WilayahJakarta #KasusAborsi #MahasiswaIndonesia

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #bidan   #aborsi   #Makassar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved