Metropolitan
Belasan Bangunan Semi Permanen Dirobohkan Satpol PP Kota Tangerang
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUN-VIDEO.COM, PINANG - Belasan bangunan semi permanen di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ditertibkan Satpol PP Kota Tangerang dan Pemerintahan Kota Tangerang.
Kegiatan yang berjalan sejak pukul 11.00 WIB tersebut meratakan 15 bangunan semi permanen yang berjejeran di pinggir jalan.
Camat Pinang M Agun mengatakan penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut karena bangunan semi permanen yang sudah terbengkalai
"Penertiban yang kita laksanakan adalah menertibkan bangunan-bangunan yang sudah tidak digunakan atau ditelantarkan oleh pemiliknya," jelas Agun di Kantor Kecamatan Pinang, Kamis (10/10/2019).
Namun, menurutnya ada beberapa bangunan yang belum sempat ditertibkan lantaran masih ada penghuninnya dan belum sempat mencari kontrakan.
"Kita beri tenggang waktu untuk mencari kontrakan. Karena sebetulnya lahan itu milik pribadi, saya enggak tahu apakah pemilik tanah itu dikontrakan atau ikhlas. Yang pasti itu bangunan liar," ungkap Camat.(*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Wanita Ini Senang Digerebek Satpol PP saat Tidur dengan Selingkuhan, Pelaku: Lebih Cepat Nikah Saya
Baca: Satpol PP Bakal Tertibkan PKL di Ruas Jalan Kota Palu
Baca: Sidak ke 3D Karaoke, Petugas Satpol PP Temukan Botol Miras Kosong
TONTON JUGA:
Sumber: TribunJakarta
Terkini Daerah
Tanggapi Protes Warga soal Pembongkaran PKL Cicadas Bandung, Dedi Mulyadi Ingatkan Hak Pejalan Kaki
Kamis, 21 Mei 2026
Terkini Nasional
NEKAT! Manusia Silver Ancam Pengendara Pakai Pisau, Satpol PP Denpasar Turun Tangan
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Viral Manusia Silver Todongkan Pisau ke Pengendara Mobil di Kuta, Satpol PP Buka Suara
Senin, 18 Mei 2026
LIVE UPDATE
Abaikan Teguran Pemkot, PKL Nekat Berdagang di Kawasan Terminal Nendagung, Puluhan Lapak Dibongkar
Kamis, 7 Mei 2026
LIVE UPDATE
Satpol PP Ponorogo “Bersihkan” Trotoar Siberut dari Lapak Permanen: Datang Bersih, Pulang Bersih
Kamis, 7 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.