Metropolitan
Belasan Bangunan Semi Permanen Dirobohkan Satpol PP Kota Tangerang
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUN-VIDEO.COM, PINANG - Belasan bangunan semi permanen di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ditertibkan Satpol PP Kota Tangerang dan Pemerintahan Kota Tangerang.
Kegiatan yang berjalan sejak pukul 11.00 WIB tersebut meratakan 15 bangunan semi permanen yang berjejeran di pinggir jalan.
Camat Pinang M Agun mengatakan penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut karena bangunan semi permanen yang sudah terbengkalai
"Penertiban yang kita laksanakan adalah menertibkan bangunan-bangunan yang sudah tidak digunakan atau ditelantarkan oleh pemiliknya," jelas Agun di Kantor Kecamatan Pinang, Kamis (10/10/2019).
Namun, menurutnya ada beberapa bangunan yang belum sempat ditertibkan lantaran masih ada penghuninnya dan belum sempat mencari kontrakan.
"Kita beri tenggang waktu untuk mencari kontrakan. Karena sebetulnya lahan itu milik pribadi, saya enggak tahu apakah pemilik tanah itu dikontrakan atau ikhlas. Yang pasti itu bangunan liar," ungkap Camat.(*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Wanita Ini Senang Digerebek Satpol PP saat Tidur dengan Selingkuhan, Pelaku: Lebih Cepat Nikah Saya
Baca: Satpol PP Bakal Tertibkan PKL di Ruas Jalan Kota Palu
Baca: Sidak ke 3D Karaoke, Petugas Satpol PP Temukan Botol Miras Kosong
TONTON JUGA:
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Aksi Tegas Satpol PP di Kebumen, Langsung Sita 2.000 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Paket Online
7 hari lalu
Terkini Regional
Sinergi Pengamanan Lebaran Topat: Satpol PP Mataram Siapkan 30 Personel di Titik Strategis Wisata
Jumat, 27 Maret 2026
LIVE UPDATE
Nekat Jual Makanan Via Online, IRT di Banda Aceh Diciduk Satpol PP hingga Warung Ditertibkan
Rabu, 11 Maret 2026
LIVE UPDATE
Razia Pekat di Kota Bengkulu, Sasar Penginapan hingga Tempat Karaoke
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.