Rabu, 8 April 2026

Metropolitan

Belasan Bangunan Semi Permanen Dirobohkan Satpol PP Kota Tangerang

Kamis, 10 Oktober 2019 23:27 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUN-VIDEO.COM, PINANG - Belasan bangunan semi permanen di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ditertibkan Satpol PP Kota Tangerang dan Pemerintahan Kota Tangerang.

Kegiatan yang berjalan sejak pukul 11.00 WIB tersebut meratakan 15 bangunan semi permanen yang berjejeran di pinggir jalan.

Camat Pinang M Agun mengatakan penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut karena bangunan semi permanen yang sudah terbengkalai

"Penertiban yang kita laksanakan adalah menertibkan bangunan-bangunan yang sudah tidak digunakan atau ditelantarkan oleh pemiliknya," jelas Agun di Kantor Kecamatan Pinang, Kamis (10/10/2019).

Namun, menurutnya ada beberapa bangunan yang belum sempat ditertibkan lantaran masih ada penghuninnya dan belum sempat mencari kontrakan.

"Kita beri tenggang waktu untuk mencari kontrakan. Karena sebetulnya lahan itu milik pribadi, saya enggak tahu apakah pemilik tanah itu dikontrakan atau ikhlas. Yang pasti itu bangunan liar," ungkap Camat.(*)

ARTIKEL POPULER: 

Baca: Wanita Ini Senang Digerebek Satpol PP saat Tidur dengan Selingkuhan, Pelaku: Lebih Cepat Nikah Saya

Baca: Satpol PP Bakal Tertibkan PKL di Ruas Jalan Kota Palu

Baca: Sidak ke 3D Karaoke, Petugas Satpol PP Temukan Botol Miras Kosong

 

TONTON JUGA:

Video Production: Bayu Romadi
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved