WOW TODAY
WOW TODAY: Peran 7 Bandar Judi di Apartemen Robinson
TRIBUN-VIDEO.COM - Halo tribunners, Kegiatan judi atau kasino di lantai 29 dan 30 Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek polisi pada Minggu 6 Oktober.
Dikutip dari Kompas, dari penggerebekan tersebut, ada tujuh bandar judi yang tidak ada di lokasi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, ketujuh orang itu berinisial YS, SN, FD, AY, HN, MR, serta HS dan kini masih dalam pencarian.
Kombes Argo Yuwono menjelaskan tujuh orang buronan itu berperan sebagai penyandang dana dan penanggung jawab operasional kelompok judi RBS29.
Adapun nama kelompok judi RBS29 itu merujuk pada nama apartemen, yakni Robinson dan ruang perjudian di lantai 29.
Meski kasino itu baru beroperasi tiga hari, persiapannya sudah dilakukan selama dua bulan.
Selain di lantai 29. kegiatan judi itu juga digelar di lantai 30 Apartemen Robinson.
Ada empat jenis permainan judi yang dimainkan di sana, seperti baccarat, paikiu, roullette, dan tashio.
Di lantai 30, hanya ada satu jenis permainan, yakni baccarat.
Di lantai tersebut merupakan area VIP yang hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu lantaran nilai taruhannya tinggi.
Ketika detik-detik penggerebekan, ada seorang penjudi yang kabur dan nekat lompat dari lantai 29 hingga akhirnya tewas.
Dikatakan, si penjudi tersebut nekat loncat diduga lantaran panik ketika digerebek.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 133 orang yang mana 91 ditetapkan tersangka dengan rincian 42 penyelenggara perjudian dan 49 adalah pemain.
Keuntungan yang didapat arena perjudian itu mencapai Rp 700 juta per hari.
Karyawan yang bekerja di arena perjudian itu menerima upah kisaran Rp 150 ribu-200 ribu per hari.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 200 juta, mesin penghitung uang, mesin gesek ATM, kalkulator, nota, buku rekening, dan ratusan ponsel.
Para tersangka dikenakan Pasal 303 dan atau 303 bis KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Momen Haru sebelum Sidang, Nunung Cium Anak-anaknya dari Balik Jeruji Besi
Baca: Wawancara EKSKLUSIF Penjelasan Direktur RSUD Berkah Pandeglang terkait Penanganan Wiranto
Baca: Bobol Mesin ATM, Dua Pelancong asal Rumania Diciduk Tim Polda Sulsel
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
5 Orang Ditangkap Polisi akibat Rugikan Bandar Judi Online di Yogyakarta, Pelapor Tak Diungkap?
Rabu, 6 Agustus 2025
Viral News
Polda DIY Disorot seusai Tangkap Pemain Judi Online Gegara Merugikan Bandar
Rabu, 6 Agustus 2025
Viral News
LIVE: Tangkap 5 Warga Bantul Gegara Rugikan Bandar Judol, Polda DIY Langsung Disorot Publik
Rabu, 6 Agustus 2025
Live Update
Polisi Bongkar Markas Judi Online Higgs Domino, Omzet Rp 25 Juta per Hari di Pekanbaru
Kamis, 26 Juni 2025
Live Update
Judi Dadu Live Streaming di TikTok Omzet Jutaan, 7 Pelaku Ditangkap Polisi di DIY dan Jateng
Rabu, 12 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.