Selasa, 13 Mei 2025

Terkini Nasional

Kemenkes Akui Keterlambatan Pembayaran BPJS Kesehatan Kepada Faskes Ganggu Pelayanan

Senin, 7 Oktober 2019 20:06 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akui keterlambatan bayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, mengganggu pelayanan.

Hal tersebut dinyatakan Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes, Kalsum Komaryani dalam sebuah diskusi publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Menurutnya, defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan membuat pembayaran pelayanan kesehatan kepada rumah sakit, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya mengalami keterlambatan.

"Dengan adanya kondisi defisit pada BPJS Kesehatan atau program JKN, ini seperti efek domino, akan berpengaruh terhadap pelaksanaan kewajiban BPJS Kesehatan membiayai pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan. Lalu Fasilitas Kesehatan yang memiliki fungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan, ini butuh biaya. Sehingga ini yang terus kita pantau," kata Komaryani.

Namun, Komaryani memastikan pelayanan kesehatan para peserta BPJS Kesehatan akan dilaksanakan secara baik, karena adanya program supply change financing dari perbankan untuk menalangi pembayaran pelayanan kesehatan yang tertunda.

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran, pada 2018 defisit anggaran mencapai Rp18 triliun.

Pada tahun 2019, Direktur Utama (Dirut), BPJS Kesehatan, Fachmi Idris memprediksi defisit anggaran mencapai Rp32 triliun.(*)

ARTIKEL POPULER: 

Baca: BPJS Kesehatan Akui Komitmen Pelayanan RS dan Dokter Tinggi

Baca: Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris Buka-bukaan Soal Defisit di Lembaganya

Baca: Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Ratusan Buruh KSBSI Gelar Unjuk Rasa di BPJS di Pekanbaru

 

TONTON JUGA:

Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved