Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews WIKI

HUT TNI (Tentara Nasional Indonesia), Diperingati Setiap Tanggal 5 Oktober

Jumat, 4 Oktober 2019 20:37 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM – HUT TNI diperingati setiap tanggal 5 Oktober.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) genap berusia 74 tahun pada tahun 2019 ini.

Setiap perayaan HUT TNI selalu dirayakan dengan penuh kemeriahan.

Sebelum menyandang nama TNI, lembaga militer ini telah beberapa kali berganti nama.

TNI awalnya bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang dibentuk pada 23 Agustus 1945.

Namun pada 5 Oktober 1945, namanya diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), di mana sebagian anggotanya merupakan orang-orang yang dulunya bergabung dengan PETA.

Puncak peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-74 TNI akan dilaksanakan pada Sabtu, 5 Oktober 2019. Berbagai atraksi akan digelar dan berbagai alutsista milik TNI akan memeriahkan perayaan HUT. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Tentara Republik Indonesia (TRI)

Pada 7 Januari 1946, pemerintah mulai mengeluarkan penetapan untuk mengubah Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.

Ini dilakukan demi meluasnya fungsi dari tentara dalam hal pertahanan kemerdekaan dan keamanan rakyat Indonesia.

Perubahan nama kembali terjadi ketika Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Perubahan nama tersebut melalui Penetapan Pemerintah Nomor 4/SD Tahun 1946.

Hal ini guna menunjang standar organisasi militer internasional.

Puncak peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-74 TNI akan dilaksanakan pada Sabtu, 5 Oktober 2019. Berbagai atraksi akan digelar dan berbagai alutsista milik TNI akan memeriahkan perayaan HUT. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Presiden Soekarno mengubah nama TRI menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang terus digunakan hingga saat ini pada 3 Juni 1947.

TNI ini merupakan gabungan dari TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat.

Jenderal Soedirman ditunjuk sebagai Panglima Besar pertama TNI.

Pada masa-masa awal kemerdekaan, TNI berperan penting dalam manumpas berbagai pemberontakan yang terjadi di Indonesia.

TNI memiliki tugas pokok untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P.

Dalam rangka menyambut HUT ke-74 TNI tahun 2019, Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. dan Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Nanny Hadi Tjahjanto melaksanakan ziarah ke Makam Mantan Presiden Republik Indonesia ke-3 Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPN) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019). Turut serta mendampingi Panglima TNI antara lain, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E., M.M., Irjen TNI Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc., Pangkostrad Letjen TNI Besar Harto Karyawan, Dansesko TNI Marsdya TNI Trisno Hendradi, Danjen Akademi TNI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi serta Pejabat TNI lainnya.

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

FUNGSI

PERAN

(1) TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai;

penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan

pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

(2) Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara.

TUGAS

(1) Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

(2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:

a. operasi militer untuk perang;

b. operasi militer selain perang, yaitu untuk:

  • Mengatasi gerakan separatis bersenjata;
  • Mengatasi pemberontakan bersenjata;
  • Mengatasi aksi terorisme;
  • Mengamankan wilayah perbatasan;
  • Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
  • Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
  • Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
  • Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
  • Membantu tugas pemerintahan di daerah;
  • Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
  • Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
  • Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
  • Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
  • Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.
  • (3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Lambang TNI

Pusara Senakatha

Arti Bentuk

  • Segilima simbol Pancasila sebagai dasar negara
  • Gunungan simbol kehidupan berbangsa / bernegara
  • Lambang Mabes TNI simbol matra darat, laut, dan udara
  • Ujung pena simbol profesionalitas dalam penulisan
  • Buku terbuka simbol keterbukaan dalam melakukan penelitian, penulisan, pengkajian, dan penyajian kesejarahan
  • Lembaran buku berjumlah tujuh simbol Sapta Marga sebagai pedoman dan landasan kerja prajurit TNI
  • Enam butir padi dan empat butir kapas simbol tahun kelahiran Pusat Sejarah TNI 1964
  • Delapan batang padi dan kapas simbol 8 wajib TNI sebagai pedoman dan landasan kewajiban prajurit TNI.

Arti Warna

  • Merah pada bidang segi lima bermakna keberanian dalam menyatakan kebenaran sesuai fakta sejarah yang ada
  • Hitam pada ujung pena bermakna waktu, masa lalu, masa kini dan masa depan merupakan siklus waktu penulisan / pengkajian yang tidak terpisah dan kekal
  • Kuning pada simbol Mabes TNI, butir padi, pita, bermakna keluhuran dan kebijaksanaan
  • Putih pada lembaran buku terbuka dan kapas bermakna kesucian tanpa pamrih dan obyektivitas dalam penulisan, dan penyajian sejarah berdasarkan fakta
  • Hijau pada gunungan dan tangkai kapas bermakna kesegaran dan kepercayaan pada kemampuan dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI.

Arti Kata

  • Sena bermakna prajurit, khata bermakna cerita.
  • Pusat Sejarah TNI di bawah naungan Pusara Senakatha dalam menyelenggarakan pembinaan kesejarahan bekerja secara profesional berpedoman pada:
  • Falsafah sejarah militer Indonesia yang Pancasilais, Sapta Margais berdasarkan 8 wajib TNI
  • Dalam melaksanakan tugasnya para sejarawan Pusjarah TNI berusaha mengondisikan tradisi/watak/nilai kepribadian prajurit paripurna dalam upaya membangun karakter generasi muda bangsa.
  • Dalam melaksanakan tugasnya sejarawan Pusjarah TNI menampilkan obyektivitas dan fakta sejarah berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan untuk kepentingan bangsa dan negara khususnya dalam pembinaan sejarah TNI.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul: HUT TNI (Tentara Nasional Indonesia)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Mengintip Meriahnya Upacara Parade dan Defile HUT Ke-74 TNI

Baca: Pamer Karya Seni Instalasi 1000 Origami Burung di Perayaan HUT ke 88 Jakob Oetama

Baca: 17 Tersangka Ditangkap dalam Pembakaran Hutan dan Lahan di Kepulauan Riau

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved