Terkini Nasional
17 Tersangka Ditangkap dalam Pembakaran Hutan dan Lahan di Kepulauan Riau
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menangkap 17 orang tersangka pembakaran hutan dan lahan di Kepulauan Riau.
Beberapa wilayah tersebut adalah Batam, Bintan, Tanjung Pinang dan Karimun.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Polda Kepulauan Riau menangkap 17 tersangka dalam tiga pekan terakhir.
Menurut Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Erlangga, 17 tersangka ditangkap dari 16 kasus karhutla.
Para tersangka merupakan warga dan juga pekerja.
Erlangga menambahkan, motif pembakaran yaitu pembukaan lahan dengan cepat dan murah.
Ia juga mengungkapkan beberapa tersangka memang memiliki lahannya sendiri, namun beberapa juga ada yang bekerja untuk membuka lahan secara borongan.
(Tribun-Video.com/sekarmpranita)
ARTIKEL POLULER:
Baca: Wiranto Arahkan 4 Pejabat Baru di Lembaganya untuk Prioritaskan Penanganan Karhutla
Baca: Cegah Karhutla, BPPT Tawarkan Inovasi BioPeat agar Lahan Gambut Bisa Ditanami Tanpa Membakar Lahan
Baca: TNI AU Datangkan Pesawat Bantuan Atasi Karhutla di Riau
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas TV
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Uang Rp 10,2 T Hasil Sitaan Kejagung yang Diserahkan ke Negara, Hampir Setinggi Prabowo
2 hari lalu
Tribunnews Update
Bicara di Forum PBB, Menhut Raja Juli Ungkap Capaian Penurunan Angka Kebakaran Hutan di Indonesia
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Lebih dari 9 Hektare Lahan di Nunukan Selatan Hangus Terbakar, Karhutla Kembali Melanda
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Soroti Penanganan Karhutla di Sumsel, Pemerintah Beri Bantuan Rp2,8M , Diserahkan Menko Polkam RI
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.