Minggu, 10 Mei 2026

Terkini Nasional

17 Tersangka Ditangkap dalam Pembakaran Hutan dan Lahan di Kepulauan Riau

Jumat, 20 September 2019 10:57 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menangkap 17 orang tersangka pembakaran hutan dan lahan di Kepulauan Riau.

Beberapa wilayah tersebut adalah Batam, Bintan, Tanjung Pinang dan Karimun.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Polda Kepulauan Riau menangkap 17 tersangka dalam tiga pekan terakhir.

Menurut Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Erlangga, 17 tersangka ditangkap dari 16 kasus karhutla.

Para tersangka merupakan warga dan juga pekerja.

Erlangga menambahkan, motif pembakaran yaitu pembukaan lahan dengan cepat dan murah.

Ia juga mengungkapkan beberapa tersangka memang memiliki lahannya sendiri, namun beberapa juga ada yang bekerja untuk membuka lahan secara borongan.

(Tribun-Video.com/sekarmpranita)

ARTIKEL POLULER:

Baca: Wiranto Arahkan 4 Pejabat Baru di Lembaganya untuk Prioritaskan Penanganan Karhutla

Baca: Cegah Karhutla, BPPT Tawarkan Inovasi BioPeat agar Lahan Gambut Bisa Ditanami Tanpa Membakar Lahan

Baca: TNI AU Datangkan Pesawat Bantuan Atasi Karhutla di Riau

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved