Selasa, 13 Mei 2025

Terkini Nasional

Sidang Perdana, Nunung dan Suami Didakwa Tiga Pasal

Jumat, 4 Oktober 2019 11:23 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Herudin

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Nunung dan Jan yang memakai kemeja putih terlihat siap untuk mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Nunung dan Jan didakwa oleh jaksa penuntut umum terkait penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti  0,36 gram sabu.

Sidang tersebut dipimpin majelis hakim Agus Widodo sebagai Hakim Ketua, dua hakim anggota yakni, Djoko Indarto dan Ferry Agustina Budi Utami.(*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Cerita Nunung setelah Sidang Perdana, Akui Sempat Berontak hingga Karaoke di RSKO

Baca: Singgung Kesepakatan Prabowo dan Mega, Partai Gerindra Akhirnya Setuju Bamsoet Jadi Ketua MPR RI

Baca: Nunung Sudah Bisa Menikmati Proses Rehabilitasi, Sering Ikut Agenda Karaoke

TONTON JUGA:

 

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Herudin
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved