Opini Tokoh
Ryamizard: Warga Negara Indonesia Berhak Berunjuk Rasa karena Sistem Demokrasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menanggapi terkait dengan maraknya unjuk rasa beberapa waktu lalu yang berujung perusakan.
Menurutnya, siapa pun warga negara Indonesia berhak berunjuk rasa karena hal itu diakomodir oleh sistem demokrasi di Indonesia.
Namun ia menekankan bahwa aksi unjuk rasa tidak diboleh dilakukan dengan anarkis atau merusak.
Lebih dari itu, ia juga menyoroti adanya dugaan bahwa sejumlah demonstran dibayar untuk berunjuk rasa.
Ia menilai hal itu tidak boleh dilakukan karena masyarakat yang datang sudah tidak murni menyuarakan hati nuraninya.
"Mau unjuk rasa bagaimanapun boleh aja, demokrasi kok. Yang tidak boleh itu anarkis, ada agenda titipan entah dari luar dari mana, titip ini. Kalau dibayar-bayar begitu bukan lagi suara nurani itu. Suara duit. Tidak boleh," kata Ryamizard di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat pada Rabu (2/10/2019).
Menurutnya, jika memang ada indikasi peserta aksi unjuk rasa dibayar untuk menyuarakan sesuatu itu masuk dalam kewenangan Kepolisian RI untuk memeriksanya.
Ryamizard juga mengatakan ia sudah berdialog dengan 40 Badan Ekesekutif Mahasiswa terkait dengan sejumlah tuntutan yang diajukan dalam demonstrasi beberapa waktu lalu.
"Saya kan sudah berdialog dengan 40 BEM itu. Mereka baik-baik saja, sudah terima kok. Ya. Jadi harus ada dialog," kata Ryamizard.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menhan Ryamizard: Unjuk Rasa Boleh, yang Tidak Boleh Anarkis dan Demo Bayaran
ARTIKEL POPULER:
Baca: Massa Buruh yang Demo di DPR Minta Bertemu Puan Maharani
Baca: Cinta Laura Dapat Kritik Warganet setelah Sindir Peserta Demo di Twitter
Baca: Bersihkan Puing puing Sisa Kerusuhan Demo, Petugas DLH Angkut Sampah Seberat 20,2 Ton
TONTON JUGA:
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Ratusan Honorer Datangi Kantor Bupati Donggala, Tuntut Status PPPK dan Gaji 3 Bulan
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Kemarahan Wawan Hermawan seusai Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Rusuh Agustus 2026: Tidak Adil
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Penambang Geruduk Gubernur Gorontalo Minta Diskresi gegara Kesulitan Jual Hasil Tambang Emas
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Tokoh Pemuda Rakyat Papua Bergerak Nabire Imbau Warga Tak Terlibat Aksi Demo, Jaga Situasi
Selasa, 7 April 2026
Terkini Nasional
BUNTUT TNI Kena Serangan Israel, Ribuan Massa Kepung Kedubes AS: 'Indonesia Bukan Pengawal Zionis!'
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.