Terkini Daerah
Siswa SMP Meninggal Dunia seusai Dihukum Lari di Lapangan Sekolah
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang siswa di SMP Kristen 46 Mapanget Barat meninggal dunia setelah berlari memutari lapangan sekolah, Selasa (1/10/2019).
Fanly Lahingide (14) diketahui terlambat berangkat ke sekolah sehingga seorang guru menyuruhnya berlari memutari lapangan sekolah, dikutip TribunWow.com dari TribunManado.com, Rabu (2/10/2019).
Namun, Fanly yang merupakan warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara pingsan setelah mengikuti instruksi gurunya.
Setelah jatuh pingsan di halaman sekolah Fanly segera dibawa ke Rumah Sakit Auri dan dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandau.
Sayangnya Fanly telah meninggal dunia saat masih berada di perjalanan menuju rumah sakit.
Diketahui bahwa Fanly yang sudah kelelahan sempat meminta izin untuk istirahat kepada oknum guru berinisial CS.
Namun, CS tidak mengizinkan Fanly untuk beristirahat alhasil korban pun pingsan.
Seorang saksi mata bernama Asri Entimen yang juga seorang guru di SMP itu mengatakan bahwa Fanly dihukum lantaran tidak mengikuti upacara, dikutip dari Kompas.com.
Fanly diketahui tiba di sekolah pada pukul 07.25 WITA dan CS pun menghukumnya dengan menyuruh korban berlari keliling lapangan.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan mendapatkan informasi dari ibu Fanly bernama Julin Mandiagan bahwa anaknya berangkat ke sekolah pada pukul 06.30 dan juga sempat sarapan.
Sementara itu saksi lain, Krendis Kodmanpode datang ke rumah korban pada pukul 08.00 WITA.
Krendis meberitahu Julin bahwa Fanly pingsan di sekolah dan telah dibawa ke Rumah sakit Auri untuk mendapat perawatan.
"Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou," ujar Muhlis melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2019) malam.
"Bahwa korban sudah dua kali terlambat datang ke sekolah, dan pada saat mendapat tindakan lari, korban tidak mengeluh sakit," sambung Muhlis mengutip keterangan saksi Asri.
Muhlis menuturkan pihak keluarga korban keberatan dengan perbuatan CS.
Sementara itu ayah Fanly diketahui telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Muhlis menambahkan bahwa saat ini jenazah korban masih dalam proses auotopsi.
"Iya, saat ini jenazah korban akan dilakukan auotopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan," kata Muhlis.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). (TribunWow.com/Desi Intan)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Fanly Sakit hingga Meninggal Dunia seusai Dihukum Lari di Lapangan Sekolah, Begini Kronologinya
ARTIKEL POPULER:
Baca: Siswa SMP di Manado Meninggal seusai Dihukum Lari Putari Lapangan, Korban Sempat Dibawa ke RS
Baca: Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda Periode 2019-2024 asal Manado
Baca: Siswa Meninggal seusai Dihukum Lari Putari Lapangan Ukuran 15x8 Meter, Kepsek Beri Penjelasan
TONTON JUGA:
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.