GBEMJ Minta Jokowi Tidak Diintervensi untuk Mengeluarkan Perppu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan mahasiswa dari belasan universitas yang tergabung dalam Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta (GBEMJ), menggelar aksi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Sedikitnya 300 massa Gerakan BEM Jakarta menggelar aksinya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Mereka menyampaikan beberapa tuntutannya, yang salah satunya adalah terkait Peraturan Presiden Pangganti Undang-undang (Perppu), soal UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI.
"Jangan intervensi Presiden untuk mengeluarkan Perppu," ujar Presiden BEM Universitas Az-Zahra Novan Ermawan saat beorasi dari atas mobil komando.
GBEMJ mengapresiasi aksi mahasiswa di seluruh Indonesia yang beberapa hari belakangan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya.
GBEMJ meminta kepada teman-teman mahasiswa untuk menempuh jalur konstitusi dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dengan UU KPK yang telah disahkan oleh DPR.
"Gerakan BEM Jakarta mengajak kepada seluruh mahasiswa, pemuda dan elemen masyarakat untuk menyikapi RUU yang kontroversi dengan tanpa kekerasan dan melakukan jucial review di Mahkamah Konstitusi," tegas seorang Koordinator Lapangan, Pegi Aurora.(*)
Reporter: Dennis Destryawan
Videografer: Dennis Destryawan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Eks Menag Yaqut saat Tiba di Gedung KPK untuk Dijebloskan Kembali ke Rutan
Rabu, 25 Maret 2026
Nasional
"Darah Kami Mendidih!" Puluhan Anggota Banser Geruduk Gedung KPK Protes Yaqut Diperiksa
Jumat, 13 Maret 2026
Terkini Nasional
Diduga Hasil Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, KPK Sita Uang Tunai Miliaran dari Bupati Pati Sudewo
Selasa, 20 Januari 2026
Terkini Nasional
Kena OTT! KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dari Bupati Pati, Diduga Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Selasa, 20 Januari 2026
Terkini Nasional
Momen Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK seusai Terjaring OTT
Selasa, 20 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.