Rabu, 14 Mei 2025

WOW TODAY

WOW TODAY: Hotman Paris Kritisi RKUHP Pasal Hukuman Mati

Kamis, 26 September 2019 13:56 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hai Tribunners, polemik Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidan semakin memanas beberapa waktu ini.

Penolakan RKUHP tidak hanya muncul dari mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.

Beberapa publik figur juga turut memberikan komentar mengenai RKUHP itu.

Seorang pengacara kondang yaitu Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari RKUHP tersebut.

Komenta Hotman disampaikan melalui akun instagram miliknya.

Bahkan ia juga menyinggung seorang Prof. Mulyadi yang terlibat langsung dalam pembuatan RKUHP.

Ia mengaku tidak mengetahui kehebatan Prof. Mulyadi dalam ranah hukum.

Hotman berpendapat bahwa seorang yang memili kemampuan hukum hebat adalah lawyer dengan jam terbang tinggi.

Pada video unggahannya ia juga banyak mengkritik mengenai pasal kontroversial dalam RKUHP.

Satu pasal yang juga dikritik mengenai hukuman mati dalam RKUHP.

Pengacara itu juga menilai ada banyak kekurangan dalam pasal tersebut.

Berikut kritik dari Hotman Paris

Gimana tribuners? Itu tadi komentar dari Hotman Paris.

Apa komentarmu mengenai RKUHP? (*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Tanggapi RUU KUHP, Hotman Paris: Teraneh di Dunia, Bukan Karya Praktisi Hukum

Baca: Hotman Paris Dapat Video Khusus dari Claudia, Gadis Cirebon Ikut The Voice Jerman

Baca: Terkesan dengan Aksi Menempel di Kap Mobil, Hotman Paris Ingin Biaya Anak Polisi Itu

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved