WOW TODAY
WOW TODAY: Hotman Paris Kritisi RKUHP Pasal Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Hai Tribunners, polemik Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidan semakin memanas beberapa waktu ini.
Penolakan RKUHP tidak hanya muncul dari mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
Beberapa publik figur juga turut memberikan komentar mengenai RKUHP itu.
Seorang pengacara kondang yaitu Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari RKUHP tersebut.
Komenta Hotman disampaikan melalui akun instagram miliknya.
Bahkan ia juga menyinggung seorang Prof. Mulyadi yang terlibat langsung dalam pembuatan RKUHP.
Ia mengaku tidak mengetahui kehebatan Prof. Mulyadi dalam ranah hukum.
Hotman berpendapat bahwa seorang yang memili kemampuan hukum hebat adalah lawyer dengan jam terbang tinggi.
Pada video unggahannya ia juga banyak mengkritik mengenai pasal kontroversial dalam RKUHP.
Satu pasal yang juga dikritik mengenai hukuman mati dalam RKUHP.
Pengacara itu juga menilai ada banyak kekurangan dalam pasal tersebut.
Berikut kritik dari Hotman Paris
Gimana tribuners? Itu tadi komentar dari Hotman Paris.
Apa komentarmu mengenai RKUHP? (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Tanggapi RUU KUHP, Hotman Paris: Teraneh di Dunia, Bukan Karya Praktisi Hukum
Baca: Hotman Paris Dapat Video Khusus dari Claudia, Gadis Cirebon Ikut The Voice Jerman
Baca: Terkesan dengan Aksi Menempel di Kap Mobil, Hotman Paris Ingin Biaya Anak Polisi Itu
TONTON JUGA:
Sumber: TribunWow.com
tribunnews update
Hotman Paris Bela Korban Pelecehan Ashari di Pati, Bongkar Skandal Bejat Kiai Cabuli Santriwati
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Lapor Kapolri Geram 3 Oknum Polisi Jambi Tonton Calon Polwan Dirudapaksa, Desak Hukum Berat
Jumat, 17 April 2026
Nasional
Momen Prabowo Ingatkan Hotman Paris soal Narkoba saat Telponan Bahas Bisnis Klub Pantai
Jumat, 26 Desember 2025
Tak Lagi Bela Nadiem, Hotman Paris: Gue Cari Klien Konglomerat yang Royal
Rabu, 26 November 2025
Terkini Nasional
HOTMAN PARIS PUJI PRABOWO soal Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi, Koreksi Penegakan Hukum
Rabu, 26 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.