Terkini Nasional
Tanggapi RUU KUHP, Hotman Paris: Teraneh di Dunia, Bukan Karya Praktisi Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris menanggapi terkait Rancangan Undang Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang sedang ramai dibicarakan.
Hal tersebut disampaikan di akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial, pada Rabu (25/9/2019).
Tampak dia sedang berada di dalam mobil sambil membaca tumpukkan kertas.
Hotman mengatakan bahwa draf RUU KUHP tersebut aneh.
Dia kemudian menyoroti sebuah pasal dalam draf RUU KUHP yang menurutnya bermasalah.
Tak segan, Hotman juga melontarkan kritik terhadap pasal tersebut.
"Saya baca ini draf di Pasal 100. Menjatuhkan hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun. Ya jika tidak terlalu penting mengapa hukuman mati. Ini benar-benar gak masuk di akal gue. Dipatuhi hukuman mati dengan masa percobaan 10 bulan jika peran terdakwa tidak terlalu penting," jelas Hotman.
Ia menduga jika RUU KUHP tersebut tidak dibuat oleh orang yang ahli dalam bidang hukum.
"Haduh kacau ini benar-benar. Ini bukan karya dari praktisi hukum. KUH Pidana itu mengandung filsafat hukum yang sangat tinggi dan memerlukan pengalaman yang lama," tegasnya. (*)
(Tribun-Video.com / Aprillia Saraswati)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Penampakan Fasum yang Dibakar saat Unjuk Rasa Tolak RUU KUHP di DPR RI
Baca: Ketua DPR RI Bambang Soesatyo Tegaskan Pengesahan RUU Ditunda: Kami Sadar Tidak Mungkin Sepihak
Baca: Beredar Kabar Meninggalnya Mahasiswa Al Azhar saat Demo di DPR, Keluagra Sebut Itu Hoaks
TONTON JUGA:
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Fandi Pecah seusai JPU Banding Vonis Mati, Hotman Paris: Dia Gak Tahu Kapal Isi Sabu
7 hari lalu
Tribunnews Update
Tim Hotman 911 Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi di PN Mataram, Bela Terdakwa yang Disudutkan
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Turun Tangan Bela Kasus ABK Fandi yang Dituntut Hukuman Mati hingga Desak Keadilan
Kamis, 5 Maret 2026
LIVE UPDATE
Keluarga Vaniradya Nilai Pembelaan Hotman Paris Terhadap Radiet Abaikan Fakta Korban Jiwa
Rabu, 4 Maret 2026
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: 1 Keluarga Disekap Gegara Utang 25 Juta, Dendam Dipukul Ayah Picu Anak Bacok Ibu
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.