Terkini Nasional
Hasil Sidang Paripurna, DPR Menyetujui Pengesahan RUU APBN 2020
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah menetapkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2020 menjadi Undang-Undang (UU).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan UU APBN 2020.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, hal tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna ke-10 pada Selasa (24/9/2019).
Pemerintah dan DPR sepakat pertumbuhan ekonomi masih bisa menembus angka 5 persen, meski ketidakpastian global masih tinggi.
Tahun 2020 pemerintah dan wakil rakyat meyakini angka pertumbuhan ekonomi akan mencapai 5,3 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pengajuan dan pembahasan RUU 2020 beserta Nota Keuangannya bersama dengan transisi pergantian pemerintah dan anggota DPR.
Pemerintah dan DPR dalam APBN 2020 menetapkan target defisit anggaran sebesar Rp307,2 triliun.
Pengendalian defisit anggaran tahun 2020 dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal serta memberikan ruang gerak yang lebih besar untuk menghadapi resiko global yang dampaknya pada ekonomi global 2020.(*)
(Tribun-Video.com/sekarmpranita)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Massa Berseragam Pelajar Melempar Batu ke Area Parkir Gedung DPR
Baca: Massa Berseragam Pelajar Lakukan Pelemparan Batu ke Area Parkir Gedung DPR
Baca: Diadang Saat Hendak ke Gedung DPR, Ratusan Pelajar Lempari Batu ke Polisi di Gunung Sahari
TONTON JUGA:
Tribunnews Update
Pendidikan Ala Militer Dikritik, Bupati Purwakarta Tantang Verrel: Turun Sini, Jangan Cuma Wacana
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Advokat Minta Hercules & GRIB Jaya Ditindak, Satgas Antipremanisme Dibentuk
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Blak-blakan Bongkar Aparat Bekingi Ormas, Tegas Minta DPR Pecat Pejabat yang Terafiliasi
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rapat DPR Hening! Advokat Sampai Berdiri Kesal Ormas Lakukan Premanisme, Akui Siap Taruhkan Nyawa
5 hari lalu
Terkini Nasional
Minta Hercules Ditindak! Saor Siagian Senggol Ormas GRIB, Geram Malah Tantang Gubernur Dedi Mulyadi
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.