Senin, 12 Mei 2025

Demo Mahasiswa

Viral Kekesalan Ketua BEM UI soal Surat kepada Sekjen DPR

Rabu, 25 September 2019 11:43 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah perwakilan mahasiswa berkesempatan menyampaikan aspirasinya secara langsung terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK pada Senin (23/9/2019).

Namun, ada hal yang membuat perwakilan mahasiswa itu terlihat kecewa degan DPR.

Viral di sosial media, satu di antara kekecewaan itu lantaran aspirasinya pada Sekjen DPR ternyata tidak sampai ke Anggota Komisi III.

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan ulang channel YouTube Joen Channel pada Selasa (24/9/2019), Ketua BEM UI Manik Marganamahendra bersuara lantang memprotes DPR.
"Dewan Perwakilan Rakyat tapi tidak mendengarkan aspirasi kami."

"Ke mana saja bapak-bapak sekalian kalau misalnya kami tanya tanggal 19 September kemaren, kami sudah mengirimkan surat tapi bapak tidak ada," ujar Manik.

Padahal menurut pengakuan Manik, Sekjen DPR telah berjanji untuk menyampaikan keinginan mahasiswa pada anggota Komisi DPR III.

"Lantas kami kirimkan pada Sekjen supaya Sekjen mengirimkan pada bapak-bapak sekalian. Dan sekjen telah berjanji untuk akhirnya mengirimkan apa yang sudah kami minta," ucap mahasiswa dari Universitas Indonesia ini.
"Ternyata bapak-bapak sekalian masih belum mendengar," tambahnya.
Saking geramnya, Manik berani mengungkap ketidakpercayaan mahasiswa kepada DPR.

"Sangat disayangkan kami tidak percaya, hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya pada Dewan Pengkhianat Rakyat, terima kasih. Terima kasih kepada bapak-bapak sekalian," tegas Manik.

Pada kesempatan itu, Manik juga menyinggung RUU KPK yang baru saja disahkan pada Selasa (17/9/2019) lalu.

"Terima kasih kami tidak percaya pada DPR dan kami yakin pemberantasan korupsi itu harus dilakukan," katanya.

Tak berhenti di sana, Manik juga meminta awak media untuk tidak menghubung-hubungkan adanya unsur politis dalam aksi menolak RKUHP maupun RUU KPK.

"Tidak boleh ada sekali lagi teman-teman media yang mempolitisir agenda kami hari ini kami tidak percaya pada partai, kami tidak percaya pada wakil rakyat. Hidup mahasiswa," jelas Manik.
Sementara itu, dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Selasa (24/9/2019), rupanya mereka diterima oleh Anggota Komisi III, Masinton Pasaribu.

Terlihat sejumlah mahasiswa dari almamater berbeda hadir di depan para anggota Dewan Badan Legislasi (Baleg).

Terdapat 58 perwakilan mahasiswa menyampaikan protesnya pada DPR terkait RKUHP.

Mereka menyampaikan mosi tidak percaya pada Dewan Perwakilan Rakyat yang dinilai tidak pro kepada rakyat.

Misalnya, Revisi UU KPK, RKUHP, RUU Permasyarakatan, serta RUU Pertanahan.

Adapula satu di antara mahasiswa memprotes cukup keras, pihaknya yang sering ditolak untuk bertemu dengan DPR.

Sambil menunjukkan selembar kertas, ia memprotes para anggota dewan.

"Kita sudah minta izin pak, pernah Aliansi ke Komisi III pada hari Selasa udah kita minta, hari Kamis minta bertemu tapi tidak ada satupun anggota dewan yang ada di situ," protes satu di antara mahasiswa yang tak diketahui namanya tersebut.

Sambil menunjukkan selembar kertas, mahasiswa memprotes para anggota dewan. 
Menanggapi itu, Masinton Pasaribu menjelasakan bahwa setiap badan DPR memiliki tugasnya masing-masing

RUU KPK dibahas di Baleg, sedangkan RKUHP dibahas di Komisi III DPR RI.

"Alur di (undang-undang) 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu dibahas di badan legislasi."

"Di sini kemudian terkait dengan Rancangan Undang Undang Kitab Hukum Pidana dibahas Komisi III DPR RI bersama Pemerintah," ujar Masinton Pasaribu.

Sedangkan menurutnya, para mahasiswa beberapa waktu lalu menyampaikan pada bagian Kesekjenan.

Sedangkan ia mengaku belum mendapat laporan dari Kesekjenan.

"Yang kemaren teman-teman sampaikan ke Kesekjenan. Kesekjenan kami belum terima baik di Komisi III maupun di badan legislasi," ungkapnya.

Sementara itu, menurut pantauan Tribunnews.com pada Senin (23/9/2019), mahasiswa sampai menginap di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pasalnya, mediasi antara perwakilan mahasiswa dengan sejumlah anggota DPR tidak ditemukan titik temu.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian juga tak terhindarkan pada pukul 20.30 WIB, Senin (23/9/2019). (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Viral Kekesalan Ketua BEM UI soal Surat kepada Sekjen DPR, Masinton: Kami Belum Terima

ARTIKEL POPULER:

Baca: VIRAL HARI INI: Video Seorang Bayi Perempuan di Bekasi Memiliki Bola Mata Warna Biru

Baca: Ketua BEM UI Sebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat, Keluarkan Mosi Tidak Percaya

Baca: Tolak RUU Kontroversial, Mahasiswa Ajukan Mosi Tidak Percaya Pada DPR RI

 

TONTON JUGA:

Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved