Senin, 12 Mei 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Kata Yusril, Warisan KUHP Belanda Lebih Kacau daripada RKUHP

Rabu, 25 September 2019 10:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait penundaan pengesahan RKUHP dan RUU Permasyarakatan.

Menurut Yusril tidak ada keputusan hukum yang sempurna.

Namun ia menghargai keputusan pemerintah untuk menunda pengesahan RKUHP dan RUU Permasyarakatan.

"Sebenarnya tidak ada suatu keputusan hukum yang sempurna, tapi kalau misalkan ini sudah suatu keputusan politik bahwa harus ditunda ya tidak apa-apa, tapi ini harus segera dibahas oleh pemerintah yang akan datang," ujarnya, dilansir dari kanal Youtube Metrotvnews.

Ia meminta nantinya di periode yang baru, Presiden Jokowi bersama anggota DPR terpilih untuk segera menyelesaikan persoalan pasal yang dianggap kontroversial.

"Jadi Presiden Jokowi dan DPR yang baru dilantik nanti itu harus menyelesaikan beberapa pasal yang dianggap krusial," imbuhnya.

Tak hanya itu, Yusril juga beranggapan bahwa KUHP warisan Belanda jauh lebih rumit jika dibandingkan dengan RKUHP saat ini.

Namun banyak pihak yang tidak menyadari itu.

"Kalau menurut pendapat saya tidak ada rumusan norma hukum yang sempurna, jadi kalau kita bicara kacau ya KUHP warisan Belanda itu jauh lebih kacau daripada KUHP yang dipersiapakan oleh kita sekarang ini, tapi kita tidak pernah mempersoalkan itu," tuturnya.

Saat in pemerintah Indonesia sedang berusaha untuk membuat Undang-Undang yang sejalan dengan falsafah Indonesia.

Meskipun masih banyak kekurangan di dalamnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Ihza Mahendra Sebut KUHP Warisan Belanda Jauh Lebih Kacau daripada RKUHP

ARTIKEL POPULER:

Baca: VIRAL HARI INI: Video Detik-detik Oknum Polisi Pukuli Mahasiswa Pendemo, Polda Sumut Beri Keterangan

Baca: Demo Mahasiswa di Solo Ricuh dan Terjadi Perusakan

Baca: Chord Gitar dan Lirik Lagu NDX AKA - Sido Sayang Ora

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved