Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Ibu dan Anak Kandung Bunuh Bocah 5 Tahun Setelah Diperkosa, Lakukan Hubungan Sedarah Bertiga

Rabu, 25 September 2019 09:14 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa NP (5) ternyata diperkosa lalu dibunuh oleh kakak dan ibu angkatnya.

Dikutip dari Kompas.com, tiga tersangka, SR alias Yuyu (39), dan dua anaknya, RG (16) dan R (14), sering melakukan hubungan intim atau inses.

Hubungan sedarah yang mereka lakukan sudah sekitar dua bulan.

"Ketiga pelaku ini juga sering melakukan hubungan inses antara ibu dengan kedua anak kandungnya. Selain kepada ibunya, kedua pelaku ini juga kepada adik angkatnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolsek Cibadak, Selasa (24/9/2019).

Hubungan inses (keluarga) tersebut terungkap setelah polisi menemukan celana training dalam penggeledahan di rumah pelaku.

Dari celana tersebut ditemukan bercak sperma yang diketahui celana tersebut milik R.

Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka sudah sering lakukan hubungan inses.

Aksinya tersebut dilakukan saat suami atau ayah kedua pelaku sedang berada di luar rumah.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi mengungkap kasus penemuan jasad NP, seorang bocah berusia 5 tahun dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang. (Tribun-Video.com/GPS)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu dan Anak yang Perkosa dan Bunuh Bocah 5 Tahun Sering Berhubungan Seksual Sedarah"

ARTIKEL POPULER:

Baca: Pascabentrok Mahasiswa dan Polisi, Barrier Beton Tampak Berserakan

Baca: Ketulusan Ruben Onsu dan Sarwendah Tan, Antarkan Betrand Peto ke Sekolah dengan Penampilan Sederhana

Baca: Negeri di Atas Awan Gunung Luhur, Tempat Wisata di Desa Citorek Kidul, Cibeber, Lebak, Banten

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Reporter: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved