Kamis, 15 Mei 2025

Kasus Imam Nahrawi

PKB akan Berikan Bantuan Pada Imam Nahrawi Jika Diperlukan

Kamis, 19 September 2019 14:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Hasanuddin Wahid angkat bicara mengenai penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Imam Nahrawi yang merupakan politikus PKB ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI dari Kemenpora.

Menyikapi hal tersebut, Muhammad Hasanuddin Wahid, mengatakan PKB menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Imam Nahrawi.

"Kita menghormati keputusan KPK," kata Muhammad Hasanuddin Wahid kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Meskipun Imam Nahrawi sudah berstatus tersangka, Hasanuddin Wahid mengingatkan agar semua pihak tetap mengedepan asas praduga tidak bersalah terhadap yang bersangkutan.

Ia pun mengatakan PKB akan memberikan pendampingan hukum apabila diminta Imam Nahrawi.

"Memberikan advokasi atau pendampingan," katanya.

PKB menurut Hasanuddin akan meminta keterangan kepada Imam Nahrawi terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

Setelah itu, DPP PKB akan menggelar rapat dalam waktu dekat untuk menyusun sejumlah langkah menyikapi penetapan tersangka Imam Nahrawi.

"Rapat melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah berikutnya," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKB Akan Beri Bantuan Hukum Kepada Imam Nahrawi

ARTIKEL POPULER:

Baca: Cegah Karhutla dengan Inovasi BioPeat Bisa jadi Alternatif Suburkan Lahan Gambut

Baca: Viral Foto Sepatu Jokowi Sebelum dan Sesudah Kunjungi Lokasi Kebakaran Hutan

Baca: Terungkap Lokasi dan Cerita Asli Wanita yang Naik Motor Ditarik bak Flying Fox untuk Lewati Sungai

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved