Minggu, 14 Juni 2026

Tribunnews Update

Nilai Anggaran Pengadaan Motor Listrik BGN Capai Rp 1,1 T, Kejagung Masih Hitung Mark Up

Sabtu, 13 Juni 2026 21:28 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap anggaran pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) era Dadan Hindayana mencapai Rp 1,1 triliun.

Penyidik menduga terjadi mark up harga oleh para tersangka.

Dirdik pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam keterangan pada Jumat (12/6/2026) malam mengatakan, dugaan tersebut lantaran para tersangka telah menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Meski begitu, penyidik masih menghitung secara pasti nilai yang telah di-mark up dari total anggaran Rp 1,1 triliun tersebut.

Adapun nilai per unitnya mencapai Rp 47 juta.

Kejagung sendiri telah mengumumkan tersangka kelima, yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Penetapan tersangka terhadap Andri dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup alat bukti.

Peran Andri dalam kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) di BGN ini adalah melakukan mark-up harga per unit motor listrik.

Sebelum adanya mark-up harga, Andri lebih dulu melakukan pertemuan dengan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung yang juga jadi tersangka.

Pertemuan dilakukan dalam rangka mempresentasikan profil PT YAT dengan tujuan mengerjakan proyek-proyek pengadaan barang di BGN.

Dari pertemuan tersebut, Andri mendapat bocoran dari Lodewyk bahwa BGN hendak melakukan pengadaan motor listrik.

Seusai ditetapkan jadi tersangka, Andri kini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Ungkap Nilai Anggaran Pengadaan Motor Listrik Program MBG Era Dadan Capai Rp 1,1 Triliun 

Editor: Muna Salsabila
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: Fahmi Ramadhan
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved