Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Komentar Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap KONI: Belum Komunikasi dengan Pak Presiden

Kamis, 19 September 2019 05:40 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka, Rabu (18/9/2019).

Imam diduga terlibat dalam kasus suap dana hibah Komite lahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Pasca-penetapan tersebut, Imam mengaku belum berkomunikasi dengan Jokowi terutama mengenai jabatan menpora yang ia duduki.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Imam Nahrawi memang belum berkomunikasi lebih lanjut dengan Presiden Joko Widodo seusai penetapan status tersangka yang menjerat Imam.

Ia mengaku akan segera berkomunikasi dengan Jokowi saat nanti ada kesempatan.

Hal tersebut diungkapkan Imam di Jalan Widya Candra III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Imam juga mengungkapkan dirinya belum berkomunikasi dengan parta pengusungnya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia mengungkapkan, baru mengetahui kabar penetapannya menjadi tersangka tersebut sore tadi.

Imam meminya kepada seluruh pihak agar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah olah saya bersalah, tidak akan kami kita bersama-sama buktikan nanti di proses pengadilan," tuturnya.

Diketahui, Imam Nahrawi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus suap dana hibah KONI tahun anggaran 2018.

Imam diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 dan 2016-2018.(Tribun-Video.com)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI, Terima Uang Rp26,5 Miliar

Baca: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Imam Nahrawi sebagai Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI

Baca: VIDEO KPK Tetapkan Imam Nahrawi Tersangka Kasus Suap Koni, Menpora Terima Uang Rp26,5 Miliar

TONTON JUGA:

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved