Terkini Daerah
Bayi 3 Bulan Ikut Dipenjara dengan Ibunya yang Terlibat Kasus Narkoba Divonis 6 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Ibu muda yang didakwa menjadi pengedar sabu-sabu, Nur Laila (23) divonis enam tahun penjara.
Selama menjalani hukuman, warga Desa Batokan, Kecamatan Ngantru Tulungagung ini membawa serta bayinya yang berusia tiga bulan.
Humas Pengadilan Negeri Tulungagung Yuri Ardiansyah saat dihubungi mengatakan, Laila divonis pada Kamis (12/9/2019) kemarin.
Selain hukuman penjara enam tahun, Laila juga didenda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," terang Yuri.
Hal yang meringankan terdakwa, Laila menyesali perbuatannya, terdakwa bersikap kooperatif, tidak pernah dihukum, usianya masih sangat muda dan memiliki tanggungan merawat anak.
Sedangkan yang memberatkan, perbuatannya tidak mendukung pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika, serta meresahkan masyarakat.
Hakim memberikan waktu tujuh hari sejak putusan untuk pikir-pikir, apakah banding atau menerima putusan itu.
"Masih ada ada waktu untuk menyatakan banding atau menerima putusan majelis hakim," pungkas Yuri.
Sebelumnya Laila ditangkap pada 20 Mei 2019 dengan barang bukti 17 gram lebih sabu-sabu.
Saat ditangkap, Laila tengah hamil dan tengah mempersiapkan persalinan.
Empat hari kemudian Laila melahirkan anak laki-laki.
Saat ini suami Laila juga tengah menjalani hukuman di Lapas Trenggalek dalam perkara yang sama.
Selama ini Laila merawat bayinya di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dedi Nugroho mengatakan, Laila tetap bisa merawat anaknya di dalam Lapas.
Namun jika sudah menginjak dua tahun, anak itu tidak boleh lagi tinggal di dalam Lapas.
"Umur dua tahun harus keluar Lapas. Bisa dititipkan ke keluarganya," terang Dedi.
(Tribunjatim.com / David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ibu Muda Tulungagung Ini Bakal Jalani Vonis 6 Tahun Bui di Lapas Bersama Bayinya Berusia 3 Bulan
ARTIKEL POPULER:
Baca: Siswa SMA yang Bunuh Begal saat Lindungi sang Pacar yang akan Diperkosa Terancam 7 Tahun Penjara
Baca: Gadis Dibunuh dan Diperkosa Teman di Cafe Penjara Gresik, Pelaku Pancing Korban Menggunakan Kucing
Baca: Pembunuh Santri di Cirebon Ternyata Baru Keluar Sebulan dari Penjara Terkait Kasus Ini
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Jatim.com
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.