Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Bayi 3 Bulan Ikut Dipenjara dengan Ibunya yang Terlibat Kasus Narkoba Divonis 6 Tahun

Senin, 16 September 2019 09:07 WIB
Tribun Jatim.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ibu muda yang didakwa menjadi pengedar sabu-sabu, Nur Laila (23) divonis enam tahun penjara.

Selama menjalani hukuman, warga Desa Batokan, Kecamatan Ngantru Tulungagung ini membawa serta bayinya yang berusia tiga bulan.

Humas Pengadilan Negeri Tulungagung Yuri Ardiansyah saat dihubungi mengatakan, Laila divonis pada Kamis (12/9/2019) kemarin.

Selain hukuman penjara enam tahun, Laila juga didenda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," terang Yuri.

Hal yang meringankan terdakwa, Laila menyesali perbuatannya, terdakwa bersikap kooperatif, tidak pernah dihukum, usianya masih sangat muda dan memiliki tanggungan merawat anak.

Sedangkan yang memberatkan, perbuatannya tidak mendukung pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika, serta meresahkan masyarakat.

Hakim memberikan waktu tujuh hari sejak putusan untuk pikir-pikir, apakah banding atau menerima putusan itu.

"Masih ada ada waktu untuk menyatakan banding atau menerima putusan majelis hakim," pungkas Yuri.

Sebelumnya Laila ditangkap pada 20 Mei 2019 dengan barang bukti 17 gram lebih sabu-sabu.

Saat ditangkap, Laila tengah hamil dan tengah mempersiapkan persalinan.

Empat hari kemudian Laila melahirkan anak laki-laki.

Saat ini suami Laila juga tengah menjalani hukuman di Lapas Trenggalek dalam perkara yang sama.

Selama ini Laila merawat bayinya di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dedi Nugroho mengatakan, Laila tetap bisa merawat anaknya di dalam Lapas.

Namun jika sudah menginjak dua tahun, anak itu tidak boleh lagi tinggal di dalam Lapas.

"Umur dua tahun harus keluar Lapas. Bisa dititipkan ke keluarganya," terang Dedi.

(Tribunjatim.com / David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ibu Muda Tulungagung Ini Bakal Jalani Vonis 6 Tahun Bui di Lapas Bersama Bayinya Berusia 3 Bulan

ARTIKEL POPULER:

Baca: Siswa SMA yang Bunuh Begal saat Lindungi sang Pacar yang akan Diperkosa Terancam 7 Tahun Penjara

Baca: Gadis Dibunuh dan Diperkosa Teman di Cafe Penjara Gresik, Pelaku Pancing Korban Menggunakan Kucing

Baca: Pembunuh Santri di Cirebon Ternyata Baru Keluar Sebulan dari Penjara Terkait Kasus Ini

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Jatim.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved