TRIBUNNEWS UPDATE
Siswa SMA yang Bunuh Begal saat Lindungi sang Pacar yang akan Diperkosa Terancam 7 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - ZA seorang pelajar SMA membunuh pelaku begal bernama Misnan (33) di perkebunan tebu, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang Minggu (8/9/2019).
Dalam pembelaannya, ZA mengaku membunuh Misnan lantaran kesal akan dirampok dan kekasihnya, V hendak diperkosa.
Meski mengaku membela diri, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ZA terancam 7 tahun penjara.
Dikutip dari TribunWow.com, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda mengungkap bahwa saat ini ZA sudah ditetapkan menjadi tersangka.
AKP Adrian menuturkan, ZA disangkakakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Meski disangkakan dengan pasal 351, ZA juga memiliki pembelaan dengan pasal 49 mengenai pembelaan diri.
Kasus hukum ZA juga masih diperhitungkan mengingat statusnya masih seorang pelajar SMA.
AKP Adrian juga mengaku bahwa keputusan apakah ZA akan divonis 7 tahun atau dibebaskan menunggu hasil pengadilan.
Kejadian tersebut diketahui bermula saat ZA bersama sang kekasih melintas menggunakan sepeda motor di sekitar Ladang Tebu Gondanglegi, Malang.
Tiba-tiba ada Misnan bersama sejumlah pelaku lain datang dan menghadang motor ZA yang melintas.
Misnan meminta barang milik ZA diserahkan termasuk motor yang dikendarai ZA.
Sempat melawan, Misnan lantas mengancam bahwa ia akan memperkosa pacar ZA secara bergilir.
Lantaran tak terima, ZA langsung mengambil pisau yang ada di jok motornya dan menusuk Misnan di bagian dada.
Jasad Misnan kemudian ditemukan Senin (9/9/2019).(Tribun-video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Siswa SMA yang Bunuh Begal karena Lindungi Kekasihnya Terancam Penjara 7 Tahun, Ini Kata Polisi
ARTIKEL POPULER:
Baca: Dibegal saat Pergi dengan sang Pacar, Siswa SMA Bunuh Pelaku karena Kesal Kekasihnya akan Diperkosa
Baca: Pembunuh Tukang Ayam di Depok Sempat Ngaku Dibegal Hingga Diongkosin Pulang, Singgah di Warung Kopi,
Baca: Polsek Bantar Gebang Bekuk Pelaku Begal Handphone, Ancam Korban Pakai Celurit
TONTON JUGA:
Reporter: Nila
Sumber: TribunWow.com
TRIBUNNEWS UPDATE
DPO OPM Lenis Kogoya Minta Wapres Gibran Datang Langsung ke Papua: Harus Turun Lapangan
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Indonesia setelah Perang Pecah antara India dan Pakistan, Minta Kedua Pihak Menahan Diri
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Sentil Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Diuji di Singapura: Labfor Kita Diakui Internasional
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
26 Orang Bersaksi Berikan Keterangan ke Penyidik Bareskrim soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
5 hari lalu
Tribunnews Update
Kemlu RI Ungkap 85 WNI Tinggal di Zona Perang India Vs Pakistan: Tak Ada yang Jadi Korban
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.