Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Mahfud MD Sebut Jokowi Perlu Panggil KPK untuk Berdiskusi

Senin, 16 September 2019 08:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstritusi (MK) Mahfud MD, angkat bicara mengenai penyerahan mandat pimpinan KPK kepada presiden.

Menurutnya, pimpinan KPK tidak bisa menyerahkan mandat kepada presiden.

Hal itu disampaikannya di sela-sela kegiatan reuni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia angkatan 78 di Kotagede, Minggu (15/9/2019).

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa Pimpinan KPK sebenarnya tidak bisa memberikan mandat kepada Presiden.

"Secara hukum, komisioner KPK itu bukan mandataris presiden. Tidak bisa mereka memberikan mandat kembali kepada presiden karena presiden tidak memberikan mandat ke KPK," tuturnya.

Mahfud MD menambahkan bahwa KPK itu lembaga independen.

"KPK itu bukan mandataris siapapun, jadi dia (KPK) adalah lembaga independen. Meskipun KPK ada di lingkungan kepengurusan eksekutif namun KPK itu bukan bawahan pemerintah," jelasnya.

Selain itu, tambah Mahfud, sebaiknya Presiden memanggil KPK.

"Secara arif, mungkin presiden perlu memanggil mereka untuk melakukan diskusi, tukar pendapatlah atau konsultasi. Kan mereka (KPK) mengatakan tidak pernah diajak bicara tentang nasib KPK dalam situasi seperti sekarang ini," tuturnya.

"Saya rasa presiden cukup bijaksana untuk memanggil mereka. Karena KPK merasa hanya menunggu bagaimana sikap presiden terhadap KPK. Jadinya dipanggil saja dan beri tahu ini sikap saya (Presiden), kan bisa," imbuhnya.

Pernyataan Mahfud MD ini menanggapi keputusan yang diambil komisioner KPK yang menyatakan menyerahkan kembali mandat ke presiden.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut Jokowi Perlu Panggil KPK untuk Diskusi: KPK Hanya Tunggu Sikap Presiden

ARTIKEL POPULER:

Baca: Pengamat Politik Sebut 3 Opsi yang Bisa Diambil Jokowi untuk Selesaikan Masalah di KPK

Baca: Alasan Alexander Marwata Dipilih Menjadi Wakil Pimpinan KPK

Baca: Mahfud MD Beri Saran Presiden Jokowi untuk Ajak Diskusi dengan Pimpinan KPK

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved