Selasa, 28 April 2026

Metropolitan

Viral Video Pengemudi Mobil Terobos Jalur Busway, Sempat Pukul Bodi Depan Bus Transjakarta

Rabu, 11 September 2019 12:52 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video berdurasi 46 detik yang menunjukkan seorang pengemudi mobil nekat menyerobot jalur transjakarta viral di sosial media.

Dalam video yang diunggah akun Twitter @jajangridwan19, tampak sebuah mobil berwarna merah dengan pelat nomor A 1099 ZG menerobos masuk jalur transjakarta, padahal tak tampak kemacetan di ruas jalan umum.

Saat bus transjakarta melaju di belakang mobil tersebut, sang sopir tiba-tiba menghentikan mobilnya.

Tampak seorang pria tanpa mengenakan pakaian keluar dari mobil dan memukul bodi depan bus transjakarta.

"Ada yang pengen terkenal. Masuk jalur busway, nonjok bis transjakarta. Petungtang petengteng pakai jaket kulit. Dia yang salah, dia yang ngomel," tulis keterangan dalam twit tersebut.

Pemilik akun Twitter tersebut tidak menyertakan waktu dan lokasi peristiwa tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengaku belum mendapatkan informasi terkait pengemudi yang masuk jalur transjakarta tersebut.

Menurut dia, seseorang yang nekat menerobos jalur transjakarta diancam pidana dua bulan hukuman penjara atau denda Rp 500.000.

"Masuk ke transjakarta artinya melanggar peraturan lalu lintas. Itu melanggar Pasal 287 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan dua bulan atau denda paling Rp500.000," kata Nasir. (Kompas / Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Pengemudi Mobil Bertelanjang Dada Pukul Bus Transjakarta Setelah Terobos Busway"

ARTIKEL POPULER:

Baca: Viral! Prabowo Tanggapi Video Polisi Tilang Pengendara Motor di Jalur Busway: Luar Biasa Polisi Ini

Baca: Viral Video Pria Tak Mau Ditilang seusai Langgar Jalur Busway, Mengaku Kenal Pejabat Polisi

Baca: Nekat Melintas di Jalur Busway, Pengendara Panik saat Ada Polisi

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved