Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Nikita Mirzani Somasi Elza Syarief lantaran Dituding Sebagai Informan Polisi untuk Kasus Narkoba

Minggu, 8 September 2019 14:08 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pembawa acara Nikita diketahui memberikan somasi terhadap pengacara Elza Syarief yang telah menudingnya sebagai informan polisi untuk kasus narkoba.

Fachmi Bachdim selaku kuasa hukum Nikita mengatakan hal tersebut perlu dilakukan lantaran telah mencoreng nama baik kliennya.

Surat somasi diketahui sudah diberikan kepada pihak Elza Syarief pada Jumat (6/9/2019) sore.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Fachmi Bachdim saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur pada Sabtu (7/9/2019) malam.

Sebelumnya diberitakan, Elza Syarief menyebut bahwa Nikita Mirzani adalah informan polisi lantaran sudah belasan kasus Nikita Mirzani tidak diproses.

Elza menaruh curiga bahwa status Nikita sebagai informan tersebut membuatnya seakan kebal hukum.

Bagi Elza, bila pun benar Nikita adalah seorang informan polisi, mestinya tak kebal hukum.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani pun melayangkan surat somasi kepada pihak Elza Syarief.

Menurut Fachmi, terdapat tiga poin yang harus diklarifikasi Elza terkait ucapannya yang menyebut kliennya sebagai informan polisi.

Yang pertama, kata Fahmi, Elza harus bisa membuktikan Nikita sebagai informan polisi. Elza juga harus menjelaskan sumbernya.

Kedua, Elza harus membuktikan artis-artis mana saja yang pernah tertangkap dari hasil informasi Nikita.

Ketiga, jika pengacara Sajad Ukra tersebut tidak membuktikan pernyataannya tersebut maka ia harus memberikan klarifikasi di depan media.

Fahmi berujar, bila kesempatan untuk menjawab somasi ini tidak dilakukan dan dimanfaatkan sebaik mungkin, pihaknya akan membuat laporan ke kepolisian.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved