Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Fadli Zon Anggap Tri Susanti Tersangka Penyebar Hoaks di Papua Tak Bersalah: Dia Membela Merah Putih

Kamis, 5 September 2019 12:08 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membela mantan caleg Gerindra yang kini menjadi tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong dalam kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Tri Susanti.

Dikutip dari Kompas.com, Fadli Zon menilai bahwa tindakan yang dilakukan Tri Susanti, lantaran ia berniat membela Bendera Merah Putih yang Susi duga telah dirusak.

Dalam penetapan tersangka ini, Fadli Zon menyebut bahwa sebenarnya Tri Susanti tak bersalah atas kasus yang dituduhkan padanya.

Menurut Fadli Zon juga, Tri Susanti tak pernah mengeluarkan kata-kata bernada rasial, namun justru bersikap membela bendera kebangsaan.

Seperti diketahui, Tri Susanti ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong pada hari Rabu (28/8/2019).

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya bernama Syamsul Arifin. Keduanya resmi ditahan hari ini, Selasa (3/9/2019).

Penetapan tersangka tersebut, buntut dugaan rasisme dan kerusuhan yang dialami mahasiswa Papua yang ada di Surabaya.

(Tribun-video.com/Nila)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon Nilai Tri Susanti Tak Bersalah karena Bela Merah-Putih "

ARTIKEL POPULER:

Baca: Sosok Tri Susanti, Tersangka Penyebar Hoaks Kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Baca: Ditetapkan sebagai Tersangka Kerusuhan, Rumah Tri Susanti Dikunjungi Banyak Kerabat

Baca: Inilah Kalimat Hoax yang Ditulis Tri Susanti, Tersangka Rusuh di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved