Tribunnews WIKI
Bengkayang, Kabupaten yang Terletak di Provinsi Kalimantan Barat
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabupaten Bengkayang adalah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.
Memiliki luas sebesar 5.396,30 km persegi atau sekitar 3,68 persen dari total luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Secara geografis, Kabupaten Bengkayang terletak di 0°33’00” Lintang Utara sampai 1°30’00” Lintang Utara dan 108°39’00” Bujur Timur sampai 110°10’00” Bujur Timur.
Secara administratif, batas-batas wilayah Kabupaten Bengkayang adalah sebagai berikut:
- Utara : Serawak-Malaysia Timur dan Kabupaten Sambas
- Selatan : Kabupaten Pontianak
- Barat : Laut Natuna dan Kota Singkawang
- Timur : Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Landak
Memiliki populasi sebanyak 247.084 jiwa (per 2017), Kabupaten Bengkayang terdiri dari 17 kecamatan, dua kelurahan dan 122 desa.
Kecamatan Jagoi Babang merupakan kecamatan yang paling luas di Kabupaten Bengkayang dengan cakupan wilayah sebesar 655 km2 atau sekitar 12,14 persen dari luas Kabupaten Bengkayang.
Sementara wilayah terkecil adalah Kecamatan Capkala dengan luas wilayah sebesar 46,35 km2 atau hanya sekitar 0,86 persen dari total luas Kabupaten Bengkayang.
Sejarah
Pemerintah Kabupaten Bengkayang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang.
Secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas.
Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna.
Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang meliputi 10 kecamatan.
Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayangdimekarkan kembali dengan melepas tiga kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan Kota Singkawang sehingga menjadi tujuh kecamatan.
Seiring dengan pemekaran Kabupaten Bengkayang, telah pula dilakukan pemekaran terhadap kecamatan yang ditetapkan dengan peraturan daerah yakni:
- Kecamatan Bengkayang dimekarkan menjadi Kecamatan Teriak, Kecamatan Sungai Betung.
- Kecamatan Samalantan dimekarkan menjadi Kecamatan Monterado dan Kecamatan Lembah Bawang.
- Kecamatan Ledo dimekarkan menjadi Kecamatan Suti Semarang dan Kecamatan Lumar.
- Kecamatan Sungai Raya dimekarkan menjadi Kecamatan Capkala dan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.
- Kecamatan Seluas dimekarkan menjadi Kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Siding.
- Kecamatan Sanggau Ledo di mekarkan menjadi Kecamatan Tujuh Belas.
Wilayah Administratif Kabupaten Bengkayang pada akhirnya menjadi 17 kecamatan, 122 desa dan dua Kelurahan definitif.
Visi dan Misi
Visi :
"Terwujudnya masyarakat Kabupaten Bengkayang yang sejahtera dan berdaya saing."
Misi :
- Meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkayangdengan konsep nilai tambah dan optimalisasi,
- Mewujudkan masyarakat Kabupaten Bengkayang yang cerdas, kreatif dan mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,
- Meningkatkan keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat di kabupaten Bengkayang melalui optimalisasi program partisipasi masyarakat,
- Meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang,
- Menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan organisasi kemasyarakatan,
- Mewujudkan manajemen pemerintahan yang profesional dan bersih dengan prinsip melayani,
- Mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya alam yang berlandaskan pada prinsip keberlanjutan dan berwawasan lingkungan,
- Menjadikan wilayah perbatasan Kabupaten Bengkayang sebagai daerah yang maju dan beranda depan NKRI.
Lambang
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Lambang Daerah, Lambang Daerah Kabupaten Bengkayangterdiri atas empat bagian, yaitu :
Padi dan Kapas dengan pita pengikat bersimpul empat dan matahari dengan tujuh belas pancarannya, Perisai beserta tombak dan tangkin di balik perisai, gunung dan sepuluh bidang petakan sawah serta angka 1999, Pita bertuliskan “KABUPATEN BENGKAYANG”, Tulisan semboyan “Adil Ka’ Talino”.
Bentuk keseluruhan Lambang Daerah Kabupaten Bengkayang ini adalah bersudut lima yang melambangkan dasar falsafah Negara Pancasila dengan warna dasar hijau muda yang melambangkan kesuburan daerah.
Lambang Daerah menggunakan delapan warna, yaitu hijau muda, hijau tua, kuning, kuning emas, merah, putih, biru,hitam dengan keterangan sebagai berikut:
- Warna hijau muda pada keseluruhan Lambang Daerah, hijau tua pada tangkai bunga kapas dan dataran kaki gunung melambangkan kesuburan.
- Warna kuning pada matahari dan petakan sawah melambangkan kematangan.
- Warna kuning emas pada warna dasar pita bertuliskan “Kabupaten Bengkayang“, tangkai padi serta buah padi melambangkan masa keemasan.
- Warna merah, pada sebagian perisai dan pada sebagian pita pengikat padi dan kapas melambangkan keberanian.
- Warna putih, pada bunga kapas, sebagai perisai tangkitn, mata tombak,dan sebagian pita pengikat tangkai padi dan kapas melambangkan kesucian.
- Warna biru pada gambar gunung melambangkan keteduhan, ketenangan atau kedamaian.
- Warna hitam pada polisir bingkai lambang, lis pita, tulisan Kabupaten Bengkayang, angka tahun 1999, gagang tombak dan tangkitn melambangkan ketegasan dan kesatriaan.
Makna Lambang Daerah adalah sebagai berikut :
Padi dan kapas menggambarkan sandang dan pangan yang melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan yang menjadi tujuan seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang.
Selain itu kapas yang berjumlah delapan dan padi yang berjumlah 45 butir menggambarkan bulan dan tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Matahari dengan tujuh belas pancarannya mengambarkan tanggal 17, yaitu tanggal kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perisai, serta tombak dan tangkitan menggambarkan ciri khas kebudayaan masyarakat Kabupaten Bengkayang.
Gunung menggambarkan bahwa secara geografis Daerah Kabupaten Bengkayang terletak didaerah dataran tinggi, yang alamnya banyak terdapat bukti dan gunung.
Petakan sawah sebanyak sepuluh bidang dan tahun 1999 menggambarkan UndangUndang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkayang.
Pita dengan empat lipatan warna merah putih yang mengikat tangkai padi dan kapas menggambarkan bulan April, yaitu bulan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999.
Dasar Lambang berwarna hijau muda menggambarkan bahwa wilayang Kabupaten Bengkayang merupakan daerah subur yang dapat membawa masyarakat Kabupaten Bengkayang dalam mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Tulisan “KABUPATEN BENGKAYANG“ menunjukkan bahwa Kabupaten Bengkayang adalah salah satu wilayah / daerah dalam Propinsi Kalimantan Barat, dan juga merupakan Daerah Otonom.
Semboyan “Adil Ka’ Talino“ secara lengkapnya berbunyi “Adil Ka’ Talino Bacuramin Ka’ Saruga Basengat Ka’ Jubata“ yang memiliki arti dalm memberikan pelayanan terhadap sesama hendaknya selalu berlaku adil, setiap perbuatan dan tindakan yang dilakukan harus selalu mencerminkan kebaikan serta selalu berpedoman kepada Tuhan.
(TribunnewsWiki/Indah)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul: Kabupaten Bengkayang
ARTIKEL POPULER:
Baca: Kabupaten Sukabumi, Kawasan dengan Udara Sejuk dan Nyaman
Baca: Kabupaten Banyuwangi, Sebuah Kabupaten di Provinsi Jawa Timur
Baca: Kabupaten Pati, Kota dengan Berbagai Julukan, Mulai dari Hogwarts van Java hingga Kota Manggis
TONTON JUGA:
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: TribunnewsWiki
Local Experience
Desa Wisata Cipta Karya Bengkayang Jadi Destinasi Terfavorit di Ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Nasib Malang Korban Kebakaran Ruko di Seluas Kabupaten Bengkayang, Cerita Bangunan Ludes Terbakar
Selasa, 6 Januari 2026
LIVE UPDATE
21 Anggota Tim Terjun Cari Pengunjung yang Tenggelam di Pantai Samudra Indah Bengkayang Kalbar
Senin, 8 Mei 2023
Travel
Wisata Pulau Lemukutan dengan Pemandangan Terumbu Karang Bawah Laut yang Terlihat dari Daratan
Kamis, 16 Maret 2023
LIVE UPDATE
Kapal Motor yang Memuat Rombongan Lamaran di Bengkayang Terbalik, 3 Orang Masih dalam Pencarian
Kamis, 2 Maret 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.