LIVE UPDATE
PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Khawatir, Pemprov Sultra Pastikan Bayar Gaji secara Rapel Januari-Juni
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan dibayarkan.
Pembayaran akan dilakukan secara rapel untuk periode Januari hingga Juni 2026.
Sesuai surat keputusan (SK) yang diterima, PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Sultra memperoleh gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Anggraini Puspasari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Sultra
Tribunnews Update
Ratusan Kepsek SMA-SMK di Sulsel Diminta Mundur Terkait Dana BOS, DPRD Minta Disdik Setop Kebijakan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ratusan Kepsek Mendadak Mundur Massal, Diduga Berawal dari Temuan BPK soal Pengelolaan Uang Sekolah
2 hari lalu
Terkini Nasional
Legislator Nasdem Usulkan Gaji DPR Dipangkas 50 Persen di Tengah Kenaikan Harga BBM dan Beban Rakyat
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.