Senin, 15 Juni 2026

LIVE UPDATE

PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Khawatir, Pemprov Sultra Pastikan Bayar Gaji secara Rapel Januari-Juni

Senin, 15 Juni 2026 14:35 WIB
Tribun Sultra

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan dibayarkan. 

Pembayaran akan dilakukan secara rapel untuk periode Januari hingga Juni 2026.

Sesuai surat keputusan (SK) yang diterima, PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Sultra memperoleh gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Editor: Rifqi Khusain
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Anggraini Puspasari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Sultra

Tags
   #gaji   #PPPK   #Sulawesi Tenggara   #Sulawesi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved