Senin, 15 Juni 2026

Nasional

Alat Pelacak Ditemukan di Mobil Eks Ketua BEM UGM, PDIP Minta Polisi Usut Tuntas!

Minggu, 14 Juni 2026 19:51 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam keras tindakan intimidasi berupa pemasangan alat pelacak di mobil yang digunakan mantan Ketua Badan Eksekutif Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto.

Politikus PDIP, Guntur Romli mengatakan tindakan tersebut bentuk pengawasan ilegal (illegal surveillance) yang merupakan teror psikologis nyata, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), serta mencederai demokrasi di Indonesia.

Guntur memaparkan, secara hukum, tindakan tersebut melanggar sejumlah perundang-undangan.

Pertama, melanggar perlindungan privasi dan rasa aman yang dijamin Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 serta Pasal 31 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Selain itu, pemasangan alat pelacak juga melanggar UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Tindakan ini, kata Guntur, juga memenuhi unsur pelanggaran Pasal 31 ayat (1) UU ITE terkait larangan intersepsi atau penyadapan informasi elektronik tanpa hak.

Guntur mengingatkan aparat penegak hukum bahwa insiden yang menimpa Tiyo Ardianto ini memperpanjang daftar kelam teror terhadap kelompok kritis yang kerap dibiarkan tanpa kejelasan.

Ia menyinggung sejumlah kasus, mulai dari teror kepala babi di kantor media Tempo, hingga peretasan dan intimidasi terhadap jurnalis, aktivis, serta pemengaruh (influencer) seperti DJ Donny, Sherly Annavita, Virdian Aurellio, dan Palti Hutabarat.

Menurutnya, kasus-kasus tersebut hingga hari ini masih gelap.

"Semua kasus tersebut hingga hari ini masih gelap dan belum diungkap tuntas," kata Guntur Romli kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).

Bahkan, Guntur Romli menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap Andre Yunus yang proses hukumnya dinilai tidak adil.

Baca: Mangkrak! Ribuan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Hasil Korupsi Cuma Jadi Pajangan di Gudang Sentul

Baca: Polisi Ungkap Akal Licik Pria Habisi Nyawa Selingkuhan & Nenek di Banyumas, Bohong soal Notif WA

"Kami memandang negara masih setengah hati, melalui "Pengadilan Sandiwara" vonis hukuman pada pelaku sangat ringan yang jauh dari rasa keadilan terhadap korban dan masyarakat," ujarnya. 

Karena itu, PDIP mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas siapa aktor intelektual di balik teror pelacak eks Ketua BEM UGM tersebut.

"Negara tidak boleh kalah oleh pelaku teror, dan aparat tidak boleh tebang pilih demi menjaga ruang aman bagi suara kritis masyarakat," imbuhnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Politikus PDIP Kecam Temuan Alat Pelacak di Mobil Eks Ketua BEM UGM: Polisi Harus Usut Tuntas

Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #alat pelacak   #BEM UGM   #PDIP   #Tiyo Ardianto

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved