TRIBUNNEWS UPDATE
Gebrakan Baru Gubernur Dedi Mulyadi, Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa saat ini warga bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui chatbot pada Whatsapp.
Namun, kebijakan itu berlaku hanya bagi warga yang berada di daerah Jaawa Barat.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa KDM melalui video yang diunggah di Instagram pada Minggu (14/6).
Dalam video itu dijelaskan, masyarakat bisa mengakses chatbot Whatsapp.
Yakni, masyarakat perlu menyimpan nomor resmi Bapenda Jawa Barat yang tertera di dalam video tersebut.
Baca: Protes Tambang Masih Ditutup! Pria Ini Minta KDM Beri Kebijakan Baru soal Tambang di Kabupaten Bogor
Baca: Tunjuk-tunjuk KDM, Pedagang Ogah Kiosnya Dibongkar & Tolak Kompensasi: Saya Pertahankan Sampai Mati!
Kemudian, jika sudah berada di roomchat, masyarakat dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Halo'
Kemudian, masyarakat perlu memilih menu '1.Bayar Pajak Kendaraan'.
Setelah itu, masyarakat mengikuti instruksi yang secara otomatis muncul.
Rupanya fitur ini sebelumnya sudah diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat sejak 1 Mei 2026.
Tujuan fitur ini diterapkan agar masyarakat bisa dengan mudah membayar PKB tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ardrianto Satrio
Uploader: Nila Irda
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Sumber Lain
TRIBUNNEWS UPDATE
Tunjuk-tunjuk KDM, Pedagang Ogah Kiosnya Dibongkar & Tolak Kompensasi: Saya Pertahankan Sampai Mati!
10 jam lalu
Tribunnews Update
Bahlil Bantah Isu Listrik Padam di Jawa Barat Gara-gara Stok Batu Bara Menipis: Itu Gak Benar
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Ibu-ibu Orangtua Siswa Geruduk DPRD Jabar, Desak Gubernur Copot Kadisdik Buntut Carut-marut SPMB
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.