Minggu, 14 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Gebrakan Baru Gubernur Dedi Mulyadi, Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

Minggu, 14 Juni 2026 18:37 WIB
Sumber Lain

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa saat ini warga bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui chatbot pada Whatsapp.

Namun, kebijakan itu berlaku hanya bagi warga yang berada di daerah  Jaawa Barat.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa KDM melalui video yang diunggah di Instagram pada Minggu (14/6).

Dalam video itu dijelaskan, masyarakat bisa mengakses chatbot Whatsapp.

Yakni, masyarakat perlu menyimpan nomor resmi Bapenda Jawa Barat yang tertera di dalam video tersebut.

Baca: Protes Tambang Masih Ditutup! Pria Ini Minta KDM Beri Kebijakan Baru soal Tambang di Kabupaten Bogor

Baca: Tunjuk-tunjuk KDM, Pedagang Ogah Kiosnya Dibongkar & Tolak Kompensasi: Saya Pertahankan Sampai Mati!

Kemudian, jika sudah berada di roomchat, masyarakat dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Halo'

Kemudian, masyarakat perlu memilih menu '1.Bayar Pajak Kendaraan'.

Setelah itu, masyarakat mengikuti instruksi yang secara otomatis muncul.

Rupanya fitur ini sebelumnya sudah diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat sejak 1 Mei 2026.

Tujuan fitur ini diterapkan agar masyarakat bisa dengan mudah membayar PKB tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat.

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ardrianto Satrio 
Uploader: Nila Irda

Editor: Nila
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Sumber Lain

Tags
   #pajak   #Dedi Mulyadi   #Bayar Pajak   #KDM   #Jawa Barat

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved