Minggu, 14 Juni 2026

Terkini Nasional

Terancam 15 Tahun Penjara! Pria Terciduk Bawa Bom Molotov saat Demo Mahasiswa

Minggu, 14 Juni 2026 09:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan seorang pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka kasus membawa bom molotov saat demo mahasiswa di Jakarta pada Jumat (12/6/2026).

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga bom molotov yang disimpan ANH di dalam tas ranselnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (13/6/2026).

Budi menjelaskan, ANH diamankan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Gerak-gerik pemuda tersebut tampak tak biasa hingga memicu kecurigaan petugas.

Sebelum menetapkan ANH sebagai tersangka, polisi memeriksa pria berinisial R yang merupakan teman dari tersangka.

Baca: DPR Waswas Kopdes Merah Putih Dibangun di Tengah Hutan dan Dekat Kuburan: Berpotensi Bangkrut

Baca: Idap Lipoma hingga Muncul Benjolan di Bahu, Kondisi Raffi Ahmad seusai Operasi Terungkap

"Yang bersangkutan diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa, saat ini berstatus sebagai saksi terhadap peristiwa tersebut," ujar Budi.

Kepada polisi, tersangka mengaku datang ke gedung parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa di sejumlah platform media sosial.

"Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk membongkar motif tersembunyi tersangka, menelusuri asal-usul pembuatan botol dengan sumbu pembakar tersebut, serta mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain," ungkap Kabid Humas.

Sementara itu, ANH dijerat Pasal 306 KUHP tentang penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa Bom Molotov Saat Demo Mahasiswa, Pria Ini Terancam Maksimal 15 tahun Penjara

#Penjara #Demo Mahasiswa #Bom Molotov

Editor: winda rahmawati
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #bom molotov   #pria   #penjara   #demo mahasiswa   #mahasiswa

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved