Nasional
Kasus Korupsi MBG, Mahfud MD Minta Kejagung Jelaskan Alasan Nanik S Deyang Tidak Diperiksa
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjelaskan alasan Nanik S Deyang tidak diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Sebab, sebelum Nanik menjabat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dia menjabat sebagai Wakil Ketua BGN bersama Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya yang saat ini ditetapkan tersangka korupsi bersama eks Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Hanya tiga petinggi BGN tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara Nanik tidak. Hal ini pun membuat publik bertanya-tanya alasan di baliknya.
Oleh karena itu, Mahfud mengatakan bahwa kasus ini harus diselidiki sampai tuntas.
"Kalau secara hukum sih harus disidik sampai tuntas, itu secara hukum standar lah ya, hukum apapun mengatakan itu, harus diungkap sampai ke akar-akarnya, jangan pilih-pilih, ini saja, yang ini tidak. Itu aturannya," ungkapnya, dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Rabu (10/6/2026).
"Tapi tentu ada faktor-faktor lain yang menyebabkan itu. Mungkin satu, dugaannya belum terlalu kuat, mungkin, sehingga ini dulu yang kuat-kuat dulu atau mungkin ada faktor lain yang mungkin tidak kita ketahui, titipan atau apa kan bisa saja ditunda dulu dan seterusnya," tambah Mahfud.
Terkait dengan Nanik ini, Mahfud menyampaikan seharusnya Kejagung memberikan penjelasan soal alasan Kepala BGN yang baru itu tidak ikut diperiksa seperti dua eks Wakil Kepala BGN yang lain.
"Hukum di Indonesia sekarang kan tebang pilih kayak gitu masih terasa ya. Mestinya akan dijelaskan juga oleh kejaksaan kenapa Bu Nanik tidak diperiksa," ucapnya.
Namun, kata Mahfud, jawabannya bisa juga karena Nanik merupakan orang baru di BGN sebab gabungnya belakangan.
Sebelumnya, Nanik dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala BHN pada 17 September 2025 lalu bersama Sony Sanjaya.
Sementara Lodewyk sudah lebih dulu dilantik Prabowo sebagai Wakil Kepala BGN pada 22 Oktober 2024.
Baca: Breaking News! Kasus Andrie Yunus: 4 Prajurit TNI Divonis, 2 di Antaranya Diberhentikan dari Dinas
Baca: AS Bombardir Menara Komunikasi Iran, Teheran Kirim Drone Hantam Pangkalan Armada ke-5 di Bahrain
Meski demikian, Mahfud mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa Nanik juga turut terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Mungkin jawabannya tidak selalu jelek bagi Bu Nanik, 'Oh dia kan baru', dia kan baru di situ, dia justru sesudah ada di situ jadi terungkap (korupsi), bisa begitu. Tapi bisa juga ya dia ikut di situ (korupsi) gitu, cuma ada yang menyelamatkan dan sebagainya," ucapnya.
"Menurut saya, Kejaksaan Agung punya tanggung jawab ya untuk mengungkap itu. Karena ini jaringannya kan banyak sekali," tegas Mahfud.
Mahfud lantas menegaskan apa yang selama ini disampaikannya memang benar bahwa ada dugaan korupsi dalam program MBG ini.
"Sejak awal kita sudah katakan kalau mengelola kayak gitu sudah pasti ada korupsinya. Hanya orang bodoh yang mengatakan itu tidak ada dugaan korupsinya," ujarnya.
"Pengelolaan awur-awuran sejak awal, beli barang sembarangan, makanannya nggak karuan, nggak ada standarnya secara nasional, anggarannya nggak pernah jelas bagaimana mempertanggungjawabkannya. Semuanya ugal-ugalan tuh yang ngelola," kata Mahfud.
Mahfud pun mengatakan bahwa sejak awal tahun pihaknya telah berulang kali membahas persoalan tersebut.
Padahal, menurutnya, program MBG pada dasarnya merupakan program yang baik dan disukai masyarakat karena memberikan manfaat.
Namun, ia menilai potensi kerugian akibat korupsi dalam program tersebut bisa lebih besar daripada biaya program itu sendiri.
"MBG itu bagus, rakyat senang, yang nggak pernah makan telur makan telur, iya bagus, tetapi korupsinya lebih besar daripada biayanya, sehingga sejak awal kita katakan ayo Pak Prabowo teruskan tuh MBG bagus program Anda."
"Tapi ubah dong tata kelolanya. Di situ cara-cara koruptif itu sudah dilakukan sejak awal dan itu kalau orang mengamati korupsi sudah tahu itu ada korupsinya," tegas Mahfud.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Desak Kejaksaan Jelaskan Alasan Nanik Tak Diperiksa: Bisa Jadi Terlibat, tapi Diselamatkan
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Minta Publik Tak Berdebat Lagi soal MBG, Luhut Binsar Pandjaitan: Tinggal Pengelolaannya Diperbaiki
4 jam lalu
Terkini Nasional
Geruduk Kantor BGN! Investor MBG Wilayah 3T Tuntut Kepastian Proyek Dapur yang Tak Kunjung Jalan
4 jam lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Sentil Kejagung! Minta Penjelasan Nanik Tak Diperiksa Namun Petinggi BGN Jadi Tersangka?
4 jam lalu
Terkini Nasional
Dudung Abdurachman Bantah Punya Dapur MBG, Tantang Publik Buktikan Tuduhan
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.