Senin, 8 Juni 2026

Viral

Viral Pasutri Sujud di Kantor Bobby, Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan Anak

Senin, 8 Juni 2026 08:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral Pasutri Sujud di Kantor Bobby, Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan Anak

Viral di Medan, video sepasang suami istri mendatangi kantor Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Mereka berniat meminta pertolongan pada Bobby Nasution agar membantu biaya pengobatan sang anak, korban penikaman.

Dalam video itu, terlihat sepasang suami istri hormat di dalam halaman Kantor Gubernur Sumut lalu menangis histeris.

Lanjut mereka berbalik ke belakang, ke arah poster Bobby Nasution dan langsung sujud berharap orang nomor satu di Sumut dapat membantunya.

"Pak bantu kami anak kami terbaring di Rumah Sakit Mitra Medika, biaya terlalu besar saya tidak punya uang, rumah sudah kami gadai," teriaknya di video yang beredar Minggu (7/6/2026).

Sambil bersujud, perempuan paruh baya itu menceritakan, anaknya ditikam oleh seseorang yang tak dikenal.

"Biaya pengobatannya Rp 180 juta, saya enggak sanggup bayar. Rumah tergadai. Kami tidak tahu mau kemana. Tolong bantu. Saya seorang ibu yang sedang mencari anak saya. Anak saya ditikim orangnya tidak tahu. Dan saya tidak tahu, karena rumah sakit itu terlalu besar. Tolong dibantu pak,"ucapnya sambil histeris bersujud dan menangis.

Sementara itu, dalam video itu juga terekam suara bahwa yang merekam adalah timses Bobby Nasution saat pilkada.

"Saya mohon pak Bobby,tolong dibantu.mereka adalah orang yang tidak mampu mereka penerima BPJS gratis. Saya timses bapak dulu, tolong dibantu pak," ucap seseorang yang merekam tersebut.

Baca: Bobby Nasution Semprot PO ALS Buntut Data Manifest Penumpang Tak Lengkap Kesulitan Kalian yang Buat

Reaksi dan Penjelasan Kepala Dinkes Sumut

Menanggapi itu, Kepala Dinkes Sumut Faisal Hasrimy mengatakan, Pemprov Sumut telah mengupayakan bantuan untuk meringankan biaya pengobatan anak sepasang pasutri tersebut.

Dikatakan Faisal, anak sepasang suami istri tersebut merupakan korban tusukan benda tajam yang dirawat di RS Mitra Medika Premiere Medan.

Tim Dinkes Sumut, juga kata Faisal telah turun langsung ke rumah sakit untuk membantu keluarga pasien memperoleh keringanan biaya.

Menurut Faisal, pasien awalnya datang ke RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 dengan kondisi mengalami luka tusuk akibat benda tajam.

“Berdasarkan penjelasan tim, seorang pasien dengan keluhan tertusuk benda tajam mendatangi RS Pertamina Pangkalan Brandan pada 31 Mei 2026. Pasien kemudian mendapatkan penanganan kegawatdaruratan dan tindakan medis lainnya,”jelasnya, Minggu (7/6/2026).

Setelah mendapatkan penanganan awal, kata Faisal, dokter jaga menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Medan karena membutuhkan penanganan dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular.

Faisal menjelaskan, keluarga pasien kemudian memilih RS Mitra Medika Premiere sebagai lokasi perawatan lanjutan.

Namun rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggungan pasien.

Baca: Bobby Nasution Respons Soal Tampar Sopir Dirut BUMD, Singgung Kesalahan Diduga Korban

“Sejak awal keluarga pasien sudah diberi penjelasan bahwa rumah sakit yang dipilih tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan estimasi biaya pengobatan cukup besar.

Sebelum operasi dilakukan, keluarga juga telah menandatangani surat persetujuan tindakan medis dengan estimasi biaya sekitar Rp147 juta,” katanya.

Dalam perkembangannya, keluarga pasien merasa keberatan dengan besarnya biaya yang harus ditanggung.

Baca juga: KPK Periksa Mantan Anak Buah Bobby Nasution Terkait Proyek Jalan di Sumatera Utara

Menyikapi hal itu, Dinkes Sumut bersama Direktur RS Pertamina Pangkalan Brandan melakukan komunikasi dengan pihak RS Mitra Medika Premiere untuk meminta keringanan biaya.

“Total tagihan sebesar Rp147 juta. Setelah kami komunikasikan dengan pihak rumah sakit, diberikan keringanan sehingga menjadi Rp129,574 juta. Keluarga pasien juga telah melakukan deposit sebesar Rp45 juta, sehingga sisa tagihan menjadi Rp84,574 juta,” jelas Faisal.

Selain memberikan potongan biaya, pihak rumah sakit juga memberikan kelonggaran waktu pembayaran hingga 10 Juni 2026.

“Ketika keluarga pasien belum dapat melunasi tagihan, pihak rumah sakit berkomitmen memberikan waktu pembayaran sampai 10 Juni 2026. Sementara itu, kami terus berupaya mencari solusi agar beban biaya dapat semakin berkurang,” ujarnya.

Faisal menegaskan, kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang telah dijamin pemerintah melalui program UHC dan Probis Sumut Berkah.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri Hormat dan Sujud di Kantor Bobby Nasution Gegara Tak Mampu Bayar Pengobatan Anak Rp 180 Juta

Editor Video: Magang/Dian Rahmawati

# viral # Gubernur Sumut # sujud # Bobby Nasution # pasutri

Editor: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pasutri   #Bobby Nasution   #sujud   #Gubernur Sumut   #viral

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved