TRIBUNNEWS UPDATE
Jusuf Hamka Menang di Pengadilan seusai Gugatan CMNP Kandas Coba Zalim Babah Ditolak Hakim!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Pengusaha Jusuf Hamka menyampaikan rasa syukur setelah pengadilan menolak gugatan yang diajukan terhadap dirinya dalam perkara soal perusahaan jalan tol Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Momen syukur ini dibagikan Jusuf Hamka melalui TikToknya pada Sabtu (6/6).
Jusuf Hamka menilai, keputusan pengadilan ini sebagai bentuk keadilan yang tetap berjalan.
Baca: Hotman Paris Tantang Lawyer Jusuf Hamka, Janji Sobek Kartu Pengacara Jika Kalah: Saya Buat Keok!
Ia juga memberikan apresiasi kepada majelis hakim yang telah memeriksa perkara secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
Menurutnya, putusan tersebut menjadi bukti bahwa proses hukum masih dapat berjalan secara adil jika semua pihak mengikuti aturan yang berlaku.
Sebelumnya, putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim setelah melalui rangkaian proses persidangan.
Dengan keputusan itu, gugatan dari pihak lawan dinyatakan tidak diterima oleh pengadilan.
"Gugatan yg mencoba men ZHOLIMI Babah, oleh EX ORDAL,akhirnya dipatahkan dan ditolak yg Mulia Bpk Hakim" kata Jusuf Hamka.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris Sentil Pengacara Jusuf Hamka yang Rayakan Kemenangan Kasus CNMP Melawan Hary Tanoe
Rabu, 20 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris Tantang Lawyer Jusuf Hamka, Janji Sobek Kartu Pengacara Jika Kalah: Saya Buat Keok!
Senin, 18 Mei 2026
Konflik Timur Tengah
Putusan Majelis Hakim Keluar! Jusuf Hamka Langsung Sujud Syukur usai Menang Lawan Hary Tanoe
Jumat, 24 April 2026
Terkini Nasional
Momen Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe di PN Jakarta Pusat
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.