Kamis, 11 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Jusuf Hamka Menang di Pengadilan seusai Gugatan CMNP Kandas Coba Zalim Babah Ditolak Hakim!

Sabtu, 6 Juni 2026 15:40 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Pengusaha Jusuf Hamka menyampaikan rasa syukur setelah pengadilan menolak gugatan yang diajukan terhadap dirinya dalam perkara soal perusahaan jalan tol Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Momen syukur ini dibagikan Jusuf Hamka melalui TikToknya pada Sabtu (6/6).

Jusuf Hamka menilai, keputusan pengadilan ini sebagai bentuk keadilan yang tetap berjalan.

Baca: Hotman Paris Tantang Lawyer Jusuf Hamka, Janji Sobek Kartu Pengacara Jika Kalah: Saya Buat Keok!

Ia juga memberikan apresiasi kepada majelis hakim yang telah memeriksa perkara secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

Menurutnya, putusan tersebut menjadi bukti bahwa proses hukum masih dapat berjalan secara adil jika semua pihak mengikuti aturan yang berlaku.

Sebelumnya, putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim setelah melalui rangkaian proses persidangan.

Dengan keputusan itu, gugatan dari pihak lawan dinyatakan tidak diterima oleh pengadilan.

"Gugatan yg mencoba men ZHOLIMI Babah, oleh EX ORDAL,akhirnya dipatahkan dan ditolak yg Mulia Bpk Hakim" kata Jusuf Hamka.

(Tribun-Video.com)

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved