Jumat, 5 Juni 2026

Nasional

PRESIDEN PRABOWO COPOT SILMY KARIM dari Wamen IMIPAS Buntut soal Kasus Izin WNA

Jumat, 5 Juni 2026 11:29 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Wamen Imipas.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026.

Pencopotan Silmy Karim dilakukan di tengah proses hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasus korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing atau WNA.

Menurut Prasetyo Hadi, keputusan Presiden diambil untuk menjaga integritas pemerintahan sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa adanya potensi intervensi dari pihak mana pun.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berlaku bagi seluruh pejabat negara.

Baca: Rupiah Terjun Bebas! Istana Bantah Isu Prabowo Reshuffle Menkeu & Pengunduran Diri Purbaya

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Silmy Karim sebagai salah satu pihak yang terjerat dalam perkara dugaan pemerasan dan pungutan liar terkait layanan keimigrasian. Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik mengungkap adanya dugaan praktik setoran rutin yang kini masih didalami lebih lanjut.

Kasus yang menyeret nama Silmy Karim menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut pelayanan publik dan keberadaan warga negara asing di Indonesia.

Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.

Baca: Buntut soal Kasus Izin WNA, Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen IMIPAS

Ia juga memastikan roda pemerintahan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berjalan normal meskipun terjadi pergantian pejabat di tingkat wakil menteri.

Pencopotan Silmy Karim sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi dugaan penyalahgunaan jabatan oleh pejabat negara, terutama yang sedang berhadapan dengan proses hukum.

Publik kini menantikan langkah lanjutan pemerintah terkait pengisian posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perkembangan terbaru kasus yang tengah ditangani KPK.

(*)

# PRESIDEN PRABOWO # COPOT # SILMY KARIM # Wamen # Wamen Imipas # Kasus # Izin # WNA # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Presiden Prabowo   #Copot   #Silmy Karim   #Wamen Imipas   #Izin   #WNA   #kasus

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved