Kamis, 4 Juni 2026

Terkini Nasional

Menkeu Purbaya Terkejut Eks Kepala BGN Tersangka, Ungkap Kerja Sama Pengawasan dengan BPKP

Kamis, 4 Juni 2026 13:01 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku sangat terkejut dan kaget saat pertama kali mendengar kabar bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Dadan Hindayana terjerat dalam pusaran perkara hukum dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan program strategis nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

Momen respons spontan tersebut disampaikan langsung oleh Purbaya setelah dirinya selesai menghadiri agenda rapat kerja bersama jajaran anggota DPR RI pada Rabu (3/6/2026).

Baca: Di Depan Mitra Dapur MBG! Prabowo Soroti Potongan Ayam yang Kecil: Dosa! Berapa Juta Anak Kecewa?

Saat dimintai tanggapan oleh awak media mengenai status hukum terbaru dari mantan pimpinan lembaga BGN tersebut, Purbaya secara terbuka mengekspresikan rasa prihatinnya atas nasib yang menimpa Dadan.

"Oh, Sudah (tersangka) ya? Kasihan amat," ungkap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons spontannya di hadapan media.

Lebih lanjut, Purbaya memberikan penekanan bahwa jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada dasarnya terus terlibat aktif dalam melakukan fungsi pengawasan ketat terhadap realisasi pengeluaran anggaran negara untuk program MBG.

Pihak Kemenkeu secara berkala melakukan proses pengecekan dan verifikasi mendalam terhadap kesesuaian harga-harga logistik serta barang yang diadakan di dalam program pemenuhan gizi nasional tersebut.

Dalam proses penegakan hukum ini, Purbaya juga mengonfirmasi bahwa pasokan rilis data serta laporan pengawasan internal dari Kementerian Keuangan menjadi salah satu instrumen yang ikut diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Kendati demikian, ia menambahkan bahwa fungsi pengawasan anggaran tersebut berjalan secara kolektif dengan melibatkan instansi pengawas dan hukum lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung.

"Kita lihat saja, Kita cek harganya seperti apa dan mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan, tapi bukan dari kita saja ya, BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semuanya mengecek, jadi kita tukar-tukar data lah," pungkas Purbaya menjelaskan skema koordinasi antar-lembaga.

(Tribun-Video.com/Maria Nanda Ayu Saputri)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved