Rabu, 3 Juni 2026

Nasional

Pakai Rompi Tahanan! Mantan Kepala BGN Digiring Penyidik Kejaksaan Agung

Rabu, 3 Juni 2026 18:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terpantau digiring penyidik Kejaksaan Agung keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Terpantau, Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung saat digiring penyidik yang mengindikasikan sudah menjadi tersangka.

Ia langsung dimasukan ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Terpantau, di dalam mobil tahanan, Dadan Hindayana hanya tertunduk dengan tangan terbogol.

Dadan bersama Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebelumnya diperiksa Kejaksaan Agung.

Menurut informasi, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya ditangkap Kejaksaan Agung RI pada Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan penuturan sumber Tribunnews, Kejaksaan Agung telah menjemput ketiganya sejak pukul 04.00 WIB.

Sumber juga menginformasikan, jika mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya sempat tidak berada di kediamannya, saat dijemput oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Saat itu, Sony Sanjaya dikabarkan berada di luar Jakarta dan berupaya menghindari penjemputan tersebut.

“Pengejaran di daerah Jawa Barat. (hingga) Jam 10.00 WIB semua sudah (dijemput)," kata Sumber itu.

Sebagai informasi, ketiga petinggi BGN tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi, berupa jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penuturan sumber juga menyebut, pada pukul 04.00 WIB, ketiganya dikabarkan telah ditangkap oleh penyidik

Baca: Vonis Tiga Prajurit TNI Dibacakan! Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masuki Babak Akhir

Baca: Momen Dadan Cs Digiring Kejagung Pakai Rompi Tahanan Pink, Diwarnai Drama Pengejaran ke Jabar

“Saat salat subuh dia salat di Kejagung,” jelasnya.

Kejaksaan Agung pun diketahui sedang melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak Rabu dini hari. Penggeledahan diduga terkait kasus jual beli titik SPPG.

Prabowo Copot Dadan Hindayana Dari Kepala BGN
Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta 2 wakilnya yakni Lodewyk Pusung dan Soni Sanjaya dari jabatannya.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kabinet selama hampir satu setengah tahun terakhir.

Pencopotan Kepala BGN diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6/2026) malam.

Selain mengumumkan pencopotan pimpinan BGN, Mensesneg pun mengumumkan Nanik S Deyang menjadi pengganti Dadan Hidayana sebagai kepala BGN.

Kemudian Posisi wakil Kepala BGN kini diisi Agustina Arumsari dan Mayjen Eddy Trenggono.

Temuan KSP
Kepala Staf Kepresidenan (KSPI Dudung Abdurachman sempat melakukan sidak ke beberapa SPPG.

Sidak dilakukan di antaranya ke dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (12/5/2026).

Dalam Sidak tersebut Dudung menemukan sejumlah persoalan serius, terutama terkait kebersihan, tata kelola dapur, dan standar kesehatan pangan.

Dudung menemukan beberapa kondisi yang dinilai tidak sesuai standar, antara lain area dapur yang kotor, keberadaan belatung, pallet yang tidak memenuhi standar sehat, tempat pencucian yang tidak layak, ruangan dapur yang panas, serta area dapur kering, penyimpanan basah, dan gudang kering yang masih bercampur.

Beberapa waktu kemudian, Dudung menemukan masalah lain.

Selain masalah kebersihan, mantan KSAD tersebut menemukan adanya indikasi jual beli titik SPPG.

Hal itu disampaikan Dudung usai bertemu Kepala BGN Dadan Hindayana di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Dudung menyampaikan kepada Dadan bahwa Kantor Staf Presiden akan mengawal ketat program MBG. Sehingga tidak ada lagi oknum yang memperjualbelikan titik lokasi SPPG.

“Sehingga tidak ada oknum-oknum yang jual-jual titik atau memanipulasi berupa keuntungan. Ini jangan sampai terjadi dan saya akan cek terus,” katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Kenakan Rompi Tahanan Kejagung, Tangannya Terborgol

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved