Kamis, 9 April 2026

Terkini Daerah

Polres Pasaman Barat dan BKSDA Sumatera Barat Tangkap Penjual Rangka Harimau Sumatera

Minggu, 1 September 2019 14:00 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial DA (40) ditangkap tim gabungan dari Polres Pasaman Barat dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Sabtu (31/8/2019) malam, karena diduga menjual tengkorak dan tulang belulang harimau sumatera.

DA tidak berkutik ketika petugas yang menyamar menjadi pembeli melakukan penangkapan.

"Betul sudah kami amankan seorang pedagang yang menjual bagian tubuh satwa dilindungi jenis Harimau Sumatera," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman P Santoso yang dihubungi Kompas.com, Minggu (1/9/2019).

Iman menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi adanya aktivitas pedagang harimau di Talao, Nagari Talu, Pasaman Barat.

Ketika melakukan penangkapan, pihaknya melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli.

"Setelah itu, kami langsung melakukan penangkapan. Kami amankan juga barang bukti berupa tengkorak kepala dan tulang belulang Harimau," kata Iman.

Sementara itu, Kepala Resor BKSDA Pasaman, Ade Putra yang dihubungi terpisah mengatakan Harimau yang sudah menjadi tengkorak dan tulang belulang itu diperkirakan berumur 2 tahun.

"Diperkirakan berumur 2 tahun dan sudah mati sekitar 3 bulan yang lewat," kata Ade.

Satwa yang hampir punah tersebut berasal dari kawasan hutan yang ada di Talamau yang didapat dari hasil menjerat.

Pelaku disangka melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf d junto pasal 40 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pun Menyamar demi Tangkap Penjual Tengkorak dan Tulang Harimau Sumatera"

ARTIKEL POPULER:

Baca: Viral Video Harimau Tiba-tiba Muncul dari Hutan

Baca: Ini Penyebab Harimau Sumatera Serang Warga

Baca: Harimau Serang Mardian, Kepala dan Badan Luka Parah

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved