Rabu, 3 Juni 2026

Viral

Owner WO Marwah Penipu 58 Calon Pengantin Senilai Rp2,6 Miliar Ternyata Residivis Kasus Serupa

Selasa, 2 Juni 2026 11:18 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM – Di balik kasus dugaan penipuan besar yang menyeret nama manajemen Marwah Wedding Organizer (WO), terungkap fakta mencengangkan bahwa sang pemilik, Eka Rismayanti (ER), ternyata merupakan seorang residivis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Bayu Kurniawan, mengungkapkan bahwa tersangka Eka sebelumnya sudah pernah berhadapan dengan hukum atas kasus penipuan serupa di wilayah Jawa Barat.

Baca: Viral BRIN Salah Bikin Lambang Garuda di Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kini Minta Maaf

Eka bersama suaminya yang bernama Radiansyah dilaporkan sempat berpindah-pindah lokasi dan bersembunyi untuk menghindari kejaran petugas, sebelum akhirnya berhasil diendus dan diringkus di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Tersangka atas nama ER itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat," ujar AKP Bayu Kurniawan saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (1/6/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, modus operandi yang dijalankan oleh pasangan suami istri ini menggunakan pola perputaran uang atau skema gali lubang tutup lubang yang terus berulang.

Dana segar yang disetorkan oleh para klien baru dikuras dan digunakan oleh para tersangka untuk membiayai segala kebutuhan fasilitas pesta pernikahan dari klien-klien mereka sebelumnya.

"Uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya. Jadi uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang," kata AKP Bayu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat sedikitnya sudah ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan terstruktur dari Marwah Wedding Organizer tersebut.

Total kerugian materiil yang diderita oleh puluhan korban tersebut ditaksir telah menyentuh angka fantastis, yakni sekitar Rp2,6 miliar, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.

"Terdapat 58 klien dari Marwah Wedding ini dengan total kerugian sementara sekitar Rp 2,6 miliar," imbuh Kasat Reskrim.

Pintu masuk yang digunakan kedua tersangka untuk menjaring puluhan korban adalah dengan memberikan iming-iming paket pernikahan murah melalui media sosial.

Setelah calon korban tergiur dengan tarif promo di bawah harga pasaran tersebut, pelaku mengarahkan komunikasi via WhatsApp untuk meyakinkan korban hingga bersedia mentransfer uang persiapan hari bahagia mereka.

(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved