Saksi Kata
Kuasa Hukum Korban Buka Suara soal Dugaan Pelecehan terhadap Bocah SD di Kendari oleh Oknum TNI
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah awal mula dugaan asusila oknum TNI, Sertu MB, terhadap seorang murid sekolah dasar di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kuasa hukum korban, Andre Darmawan, mengatakan Sertu MB merupakan kerabat dekat kliennya.
Berdasarkan penelusuran tim kuasa hukum, perbuatan ini tidak terjadi dalam satu peristiwa tunggal, melainkan rangkaian tindakan repetitif.
Andre menjelaskan rangkaian peristiwa ini bermula dari kedekatan geografis dan ikatan keluarga.
Letak kediaman Sertu MB yang berdekatan dengan sekolah korban menjadi pintu masuk terjadinya eksploitasi tersebut.
"Antara rumah pelaku dan sekolah korban ini jaraknya sangat dekat. Karena masih ada hubungan kerabat, korban sering singgah di rumah pelaku sepulang sekolah untuk beristirahat atau sekadar menunggu jemputan," jelas Andre, Kamis (30/4/2026).
Kondisi rumah yang dianggap sebagai "ruang aman" bagi korban—mengingat adanya anak pelaku yang seumuran—justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
Di sela-sela interaksi sosial yang tampak wajar di mata keluarga, Sertu MB diduga melakukan tindakan asusila tersebut secara berulang.
Andre Darmawan menegaskan pengakuan anak yang berusia 14 tahun ini diperkuat dengan temuan medis.
Hasil visum menunjukkan adanya bukti fisik kekerasan yang selaras dengan keterangan korban mengenai frekuensi perbuatan terduga pelaku.
"Berdasarkan pengakuan korban, aksi tersebut dilakukan berkali-kali. Hasil visum pun telah mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan," jelas Andre.
Meski kasus ini telah dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, proses hukum mengalami hambatan serius.
Sertu MB dilaporkan melarikan diri saat sedang menjalani proses interogasi di Kodim 1417 Kendari.
Ketidaksigapan dalam mengamankan terduga pelaku saat proses pemeriksaan awal ini menjadi catatan kritis bagi pihak TNI.
Sebelumnya diberitakan, Komandan Kodim 1417 Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang, mengonfirmasi adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan salah satu anggotanya, Sertu MB.
Sertu MB sebelumnya melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Meski pelaku kini dilaporkan melarikan diri, otoritas militer memastikan bahwa yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya saat proses interogasi awal.
Dalam keterangannya di Kendari, Rabu (29/4/2026), Kolonel Danny, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan pengumpulan data sementara, peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar tanggal 15 April 2026.
Fokus pemeriksaan saat ini mendalami intensitas dan modus perbuatan pelaku.
Menurut Danny, Sertu MB telah memberikan keterangan awal kepada pihak satuan sebelum proses penyidikan lebih lanjut diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Dalam interogasi tersebut, pelaku mengakui telah melakukan pelecehan fisik terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Pada dasarnya yang bersangkutan mengakui. Hasil interogasi kami, yang bersangkutan melakukan pelecehan (dengan cara) memegang. Namun, ini baru hasil interogasi awal kami, belum dari hasil penyidikan resmi di Denpom," jelasnya.
Kolonel Danny menyebutkan bahwa mengingat adanya hubungan kekerabatan, terdapat kemungkinan tindakan tersebut tidak hanya terjadi satu kali.
"Kami belum bisa menjelaskan sudah berapa kali (tindakan itu dilakukan), tetapi dengan adanya kedekatan kekerabatan, mungkin saja bukan cuma satu kali. Kami butuh pendalaman lebih lanjut yang dilakukan oleh penyidik," jelasnya.
Kendati proses hukum telah mulai berjalan di tingkat satuan, kendala baru muncul setelah Sertu MB dilaporkan melarikan diri dari pengawasan saat proses pemeriksaan berlangsung.
Kodim 1417 Kendari saat ini tengah berupaya melakukan pengejaran terhadap oknum TNI tersebut agar proses hukum dapat segera dilimpahkan ke pengadilan militer.
Kolonel Danny menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan TNI, sembari menunggu hasil pengejaran yang dilakukan kepada Sertu MB. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Awal Mula Dugaan Asusila Oknum TNI di Konawe Selatan, Beraksi Saat Korban Singgah Sepulang Sekolah.(*)
Program: Saksi Kata
Sumber: Tribun Sultra
Editor: Untung Sofa Maulana
#saksikata #oknumtni #bocahsd #pelecehanseksual #kekerasanseksual #dibawahumur #konaweselatan #kendari #kekerasan
Video Production: Untung SofaMaulana
Sumber: Tribun Sultra
Tribunnews Update
Polisi Tetapkan Pengasuh Ponpes Cabul di Pekalongan Tersangka usai Lecehkan hingga 25 Santriwati
2 hari lalu
Terkini Nasional
Dugaan Pelecehan di Ponpes Pekalongan Diduga Terjadi sejak 2008, Korban Capai 25 Santriwati
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.