Sabtu, 30 Mei 2026

Tribunnews Update

Alasan Ormas IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Tak Terima Sumbar Dihina 'Barbar'

Rabu, 27 Mei 2026 13:31 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pegiat media sosial Permadi Arya atau yang dikenal dengan nama Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA pada Selasa (26/5/2026).

Laporan tersebut dilayangkan oleh organisasi masyarakat Ikatan Keluarga Minangkabau atau IKM.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, mengatakan pelaporan dilakukan karena pernyataan Abu Janda dinilai menyakiti masyarakat Sumatera Barat, khususnya etnis Minangkabau.

Menurutnya, ucapan yang disampaikan Abu Janda di sebuah tempat ibadah di luar negeri dianggap mengandung unsur negatif dan cenderung merendahkan masyarakat Sumbar.

IKM menyoroti penggunaan kata “barbar” yang dikaitkan dengan wilayah Sumatera Barat dan Jawa Barat.

Defrizal menilai istilah tersebut memiliki makna negatif karena dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai tidak beradab, kejam, dan tidak berperikemanusiaan.

Karena itu, IKM menilai ucapan tersebut berpotensi menimbulkan kebencian terhadap kelompok tertentu dan melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyebaran informasi yang memicu ujaran kebencian.

Selain merasa tersinggung, IKM mengaku khawatir pernyataan tersebut dapat memicu adu domba antarsuku maupun antarumat beragama di Indonesia.

Mereka menegaskan masyarakat Minangkabau selama ini menjunjung tinggi nilai toleransi dan keberagaman.

Melalui laporan ini, IKM berharap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Mereka juga meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara transparan, profesional, dan proporsional agar keresahan masyarakat dapat dijawab dengan baik.

(Tribun-Video.com)

Editor: Muna Salsabila
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Ormas   #Abu Janda   #Dilaporkan   #Bareskrim Polri   #menghina   #Minangkabau

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved