Tribunnews Update
Alasan Ormas IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Tak Terima Sumbar Dihina 'Barbar'
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pegiat media sosial Permadi Arya atau yang dikenal dengan nama Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA pada Selasa (26/5/2026).
Laporan tersebut dilayangkan oleh organisasi masyarakat Ikatan Keluarga Minangkabau atau IKM.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, mengatakan pelaporan dilakukan karena pernyataan Abu Janda dinilai menyakiti masyarakat Sumatera Barat, khususnya etnis Minangkabau.
Menurutnya, ucapan yang disampaikan Abu Janda di sebuah tempat ibadah di luar negeri dianggap mengandung unsur negatif dan cenderung merendahkan masyarakat Sumbar.
IKM menyoroti penggunaan kata “barbar” yang dikaitkan dengan wilayah Sumatera Barat dan Jawa Barat.
Defrizal menilai istilah tersebut memiliki makna negatif karena dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai tidak beradab, kejam, dan tidak berperikemanusiaan.
Karena itu, IKM menilai ucapan tersebut berpotensi menimbulkan kebencian terhadap kelompok tertentu dan melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyebaran informasi yang memicu ujaran kebencian.
Selain merasa tersinggung, IKM mengaku khawatir pernyataan tersebut dapat memicu adu domba antarsuku maupun antarumat beragama di Indonesia.
Mereka menegaskan masyarakat Minangkabau selama ini menjunjung tinggi nilai toleransi dan keberagaman.
Melalui laporan ini, IKM berharap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Mereka juga meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara transparan, profesional, dan proporsional agar keresahan masyarakat dapat dijawab dengan baik.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Kasus Lahan BMKG Memanas, Istana Singgung Premanisme dan Nama GRIB Jaya
2 hari lalu
Tribunnews Update
Abu Janda Dipolisikan Ormas Minangkabau, Buntut Sebut Sumbar Intoleran dan Bar-bar
3 hari lalu
Tribunnews Update
Pemkab Bantul Respons Aksi Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS oleh Ormas terkait Masalah Perizinan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.