Rabu, 27 Mei 2026

Tribunnews Update

Abu Janda Dipolisikan Ormas Minangkabau, Buntut Sebut Sumbar Intoleran dan Bar-bar

Selasa, 26 Mei 2026 22:30 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pegiat media sosial Permadi Arya atau yang lebih dikenal dengan Abu Janda, dipolisikan ormas terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA.

Abu Janda dipolisikan gara-gara mengucapkan "Sumbar bar-bar" mengenai intoleransi.

Laporan terhadap Abu Janda itu dilayangkan oleh ormas Ikatan Keluarga Minangkabau pada Selasa (26/5).

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM Defrizal Djamaris mengatakan pelaporan itu dilakukan karena ucapan Abu Janda dinilai telah menyakiti masyarakat Sumatera Barat khususnya Minangkabau.

Baca: Purbaya Tegaskan Peran Bea Cukai Tak Hilang, Sebut Pejabat Bisa Dicopot Jika Nyeleweng & Tak Becus

Adapun pernyataan Abu Janda yang dilaporkan oleh ormas IKM berisi mengenai intoleransi.

Dalam pernyataannya Abu Janda mengatakan bahwa umat muslim di wilayah Jabar dan Sumbar keras.

Ia kemudian secara retoris mengaku bingung mengapa daerah berakhiran ar banyak orang barbar.

Menurut IKM, pernyataan itu menyerang atau memberikan ujaran kebencian terhadap etnis tertentu.

Baca: Seskab Teddy Ungkap Prabowo akan Salat Idul Adha di KBRI Paris dan Temui WNI di Prancis

Defrizal merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia yang menyebut arti dari kata barbar memiliki muatan negatif yakni tidak beradab, kejam dan manusia yang tidak berperadapan.

Defrizal menyebut ucapan Abu Janda dinilai sangat menyakiti masyarakat Minangkabau.

Apalagi menurut Defrizal masyarakat di Sumbar sangat menjunjung tinggi toleransi antar suku dan umat beragama. (Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Ujaran Kebencian Bermuatan SARA

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Abu Janda   #Ormas   #Minangkabau   #Sumbar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved