Rabu, 27 Mei 2026

Nasional

Miris! Bocah SMP di Singkawang Pecah Tengkorak Dipukul Palu Teman Sendiri, Dipicu Dendam Lama

Selasa, 26 Mei 2026 13:33 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang bocah berinisial TS (14) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, terancam hukuman lebih dari tujuh tahun penjara setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap temannya sendiri bernama Wesley (12).

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (15/05/2026).

dan membuat korban mengalami pecah tempurung kepala usai dipukul menggunakan palu.

Polisi mengungkap, aksi penganiayaan itu diduga dipicu dendam lama setelah pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian pada April 2026 lalu.

Dalam perkelahian tersebut, tangan pelaku diketahui mengalami patah tulang hingga menimbulkan rasa sakit hati.

Baca: Bukan cuma soal Skincare Mahal, Nia Ramadhani Bongkar Rahasia Tetap Glowing di Tengah Jadwal Padat

Baca: Chord Everything U Are - Hindia: Cerita Kita Tak Jauh Berbeda, Got Beat Down by the World


TS kemudian merencanakan aksinya dengan membawa palu dari rumah dan menyembunyikannya di dalam sweter sebelum menemui korban.
Saat bertemu, pelaku memukul kepala Wesley satu kali menggunakan palu hingga korban tersungkur dan mengalami luka berat.

Wesley sempat menjalani perawatan intensif di RS Abdul Aziz Singkawang dan kini masih dalam masa pemulihan dengan kondisi salah satu kakinya mengalami kelumpuhan.

Polisi menjerat pelaku dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Perlindungan Anak, serta pasal penganiayaan berat berencana dalam KUHP.

(Tribun Pontianak/Widad)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kronologi Lengkap Penganiayaan Brutal Wesley Siswa SMPN di Singkawang, Pelaku Sudah Berencana

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Singkawang   #SMP   #brutal   #penganiayaan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved