Nasional
Berbuntut Panjang! Stafsus Kemenag Murka imbas Massa Geruduk Gereja di Bantul: Tangkap Pelakunya!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Staf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar memberikan reaksi keras atas peristiwa pembubaran ibadah jemaat gereja di Bantul, DIY.
Gugun langsung menelepon Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono untuk menangkap oknum massa yang menggeruduk gereja di Bantul.
Kabar itu disampaikan Gugun melalui unggahan akun media sosial Instagramnya pada Senin (25/5).
Dalam keterangan unggahannya Gugun menuliskan bahwa sejumlah ormas Islam menyatakan keberatan atas diselenggarakannya kegiatan keagamaan Gereja Misi Sejahtera.
Penolakan itu dilakukan karena wilayah Padukuhan Glugo lokasi gereja tersebut berdiri hampir tidak ada penduduk yang beragama non islam.
Menurut ormas yang bersangkutan, kegiatan keagamaan gereja tersebut mengganggu kerukunan umat beragama.
Baca: Megawati Mengaku Menangis Tonton Dokumenter Pesta Babi: Itu Benar Adanya, Sesuai Fakta
Baca: Golkar Tanggapi Santai Lagu Viral Mas Bahlil Ganteng: Bentuk Kreativitas Netizen
Adapun sebelumnya viral di media sosial Gereja Misi Sejahtera digeruduk massa hingga melakukan pembubaran ibadah jemaat.
Massa sempat terlibat adu mulut dan saling dorong dengan pihak Gereja Misi Sejahtera.
Mereka membubarkan ibadah di gereja karena tidak ada ijin dan keberadaan gereja ditolak warga.
Merespons peristiwa itu, Stafsus Menag turun tangan menelepon Kapolda DIY meminta agar pelaku ditangkap.
Menurut Gugun aksi tersebut merupakan tindak pidana dan kriminalitas.
Gugun menyebut delik hukum peristiwa itu sudah jelas dan sesuai dengan KUHP.
(Tribun-Video.com/Umi Wakhidah)
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Indro Warkop Siapkan Sapi Kurban 400 Kg untuk Lebaran Haji di Jakarta & Bantul Jelang Idul Adha 2026
1 hari lalu
Tribunnews Update
Sri Sultan HB X Tanggapi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Tekankan Pentingnya Memahami Perbedaan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.