Senin, 1 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kuasa Hukum Eks Kabaranahan Kemhan Datangi Jokowi Minta Hadir Jadi Saksi Kasus Satelit Slot Orbit

Selasa, 26 Mei 2026 11:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM -  Tim kuasa hukum mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan, Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/5/2026).

Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat permohonan agar Jokowi hadir sebagai saksi dalam kasus slot orbit.

Jokowi diminta hadir dalam persidangan koneksitas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Dilansir dari Tribunnews, kasus tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° BT.

Kuasa hukum Leonardi, Rinto Maha, mengatakan Jokowi dianggap mengetahui dan menginstruksikan penyelamatan slot orbit tersebut. 

Rinto mengatakan, instruksi itu disebut disampaikan saat Rapat Terbatas kabinet pada 3-4 Desember 2015.

 “Dalam arahan tersebut, ‘laksanakan dan selamatkan’. Kita punya dokumennya,” ujar Rinto di Solo.

Baca: Jokowi Dipilih Jadi Tokoh Utama Film Kolosal yang Angkat Kekayaan Budaya Dayak Indonesia

Baca: Safari Jokowi Dikaitkan Pemilu 2029, Projo: Belum Ada Deklarasi Apapun

Rinto menjelaskan, pihaknya juga telah bersurat ke Ketua Pengadilan untuk menghadirkan Jokowi dan mantan Menhan Ryamizard Ryacudu. 

Menurutnya, keterangan keduanya penting agar Majelis Hakim mendapat gambaran utuh.

“Tindakan klien kami merupakan pelaksanaan tugas dan kebijakan negara, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau korporasi,” kata Rinto.

Namun, tim kuasa hukum tidak dapat bertemu langsung dengan Jokowi. 

Surat tersebut akhirnya diterima oleh Paspampres yang bertugas di kediaman Jokowi.

Sebagai informasi dalam kasus ini, pihak terdakwa menyatakan negara belum melakukan pembayaran kepada penyedia Navayo International AG. 

Karena itu, tuduhan kerugian negara perlu diuji secara objektif tanpa bukti keuntungan pribadi.

Rinto menjelaskan bahwa Slot orbit 123° BT sendiri disebut sebagai aset strategis nasional. 

Rinto menyebut dengan karakteristik frekuensi L-Band, slot ini menjadi krusial untuk komunikasi pertahanan, maritim, kebencanaan, dan operasi militer. 

“Penyelamatan slot orbit 123° BT bukan keputusan administratif biasa, melainkan bagian dari upaya negara mempertahankan aset strategis,” ujar Rinto.
(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Satelit Orbit Kemhan, Tim Hukum Eks Kabaranahan Datangi Rumah Jokowi di Solo, Ada Apa?

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Kemhan   #Jokowi   #saksi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved