Senin, 15 Juni 2026

Tribunnews Update

Sidang Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Berlanjut, Muncul Dugaan Korban Masih Hidup saat Dibuang

Senin, 25 Mei 2026 20:10 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta.

Penasihat hukum tiga terdakwa, Mayor Chk Andriyatna Kusuma, menyampaikan bahwa korban diduga masih dalam kondisi hidup saat ditempatkan di area persawahan.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang duplik di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (25/5/2026).

Pantauan Tribunnews.com, dalam persidangan, tiga terdakwa yakni Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru hadir di ruang sidang dengan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) TNI Angkatan Darat.

Baca: Respons Netanyahu Didepak Trump dari Pembicaraan Negosiasi Iran, PM Israel Ngaku Prihatin

Kuasa hukum ketiga terdakwa memaparkan sejumlah fakta persidangan yang telah dihimpun berdasarkan keterangan para saksi.

Untuk terdakwa Serka Frengky Yaru, pihak penasihat hukum menilai tidak ada saksi yang secara meyakinkan menyebutkan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Ia menyebut keterangan sejumlah saksi saling bertentangan, termasuk bantahan dari beberapa saksi dan terdakwa lain dalam persidangan.

Sementara itu, terkait terdakwa Kopda Feri Herianto, kuasa hukum menyampaikan bahwa sejumlah saksi menyebut korban masih dalam keadaan hidup.

Baca: Respons Netanyahu Didepak Trump dari Pembicaraan Negosiasi Iran, PM Israel Ngaku Prihatin

Saat diserahkan kepada pihak lain sebelum akhirnya berada di lokasi persawahan.

Ia menegaskan korban saat itu masih dapat berjalan, sehingga diduga masih hidup ketika kejadian berlangsung.

“Korban masih bisa berjalan, artinya masih dalam keadaan hidup,” kata Andriyatna saat membacakan duplik di persidangan, Senin (25/5/2026).

Selain itu, beberapa saksi lain yang hadir di bawah sumpah juga menyampaikan dugaan bahwa korban masih hidup saat berada di area persawahan.

Keterangan tersebut disampaikan oleh sejumlah saksi serta seorang saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Terungkap di Persidangan, Kacab Bank BUMN Disebut Masih Hidup saat Dibuang ke Sawah

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kasus Pembunuhan   #Kacab Bank BUMN   #korban   #hidup

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved