Rabu, 27 Mei 2026

Nasional

Fakta Baru Kasus Pengantin Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah, Ternyata Bukan Hasil Perjodohan

Senin, 25 Mei 2026 12:31 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru soal kasus pengantin wanita kabur jelang akad nikah di Pati kian terungkap.

Nayla Anik Setiyawati (19) yang kabur bersama pria lain yang merupakan kekasihnya, Davin Febriansyah (18), sebelumnya telah diciduk dan dijemput polisi di sebuah penginapan kawasan Jepara, Sabtu (23/5/2026).

Berdsarkan informasi dari tetangga Nayla yang enggan disebutkan namanya, pernikahan antara Nayla dengan peternak sapi, Muhammad Mussalim bukanlah sebuah perjodohan.

Nayla saat itu menyatakan bersedia untuk dinikahi Salim yang merupakan warga satu desa dengannya di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu.

Bahkan keduanya dilaporkan sudah bertunanagan beberapa bulan yang lalu.

Akan tetapi, diduga di tengah proses jelang pernikahan tersebut, Nayla menjalin mulai menjalin hubungan dengan pria lain, Davin, warga Dukuh Sambikerep, Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.

Baca: Tragisnya Kisah Anggi! Pamit Ngopi dengan Teman, Pulang Bawa Kabar Duka Tewas di Yasmin Bogor

Baca: Rekam Jejak Hercules! Sosok Ketua Umum GRIB Jaya Yang Jadi Sorotan Pasca Laporan Dugaan Penyekapan

Tetangga menyebut bahwa sebelum akad nikah, Nayla sempat ditanyai soal hatinya apakah sudah mantap menikak dengan Salim atau belum.

Nayla menjawab bahwa dirinya siap, hingga persiapan akad nikah pun matang dilakukan.

Namun pada Kamis (21/5) dini hari, sekitar enam jam sebelum akad nikah, Nayla justru kabur dengan sang kekasih, Davin.

Peristiwa ini membuat keluarga panik hingga melaporkan kasus kehilangan kepada pihak kepolisian.

Setelah ditemukan dan pihak kepolisian melakukan mediasi antara pihak terkait, ditemukan titik terang untuk tiga keluarga.

Menurut keterangan Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, Minggu (24/5), keluarga Salim menuntut ganti rugi kepada keluarga Nayla senilai Rp30 juta, dan akan dibayar pada 15 Juni mendatang.

Sementara keluarga Nayla juga turut melayangkan tuntutan ganti rugi senilai Rp70 juta kepada keluarga Davin yang kemudian disanggupi dengan cicilan Rp4 juta per bulan.

Selain menyetujui ganti rugi, keluarga Davin pun memantapkan niat untuk menikahkan Davin dengan Nayla atas seluruh kegaduhan yang sempat terjadi sebelumnya.

(Tribun-Video.com/Tribunjateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ending Kisah Calon Pengantin Kabur Jelang Akad Nikah di Pati: Nayla dan David Bakal Menikah

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pengantin   #akad nikah   #Pati   #Jepara

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved