Kamis, 28 Mei 2026

Terkini Nasional

Reaksi KPK soal Perintah Prabowo ke Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai, Diduga Terima Suap Rp 2,9 M

Jumat, 22 Mei 2026 18:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK merespons perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen Djaka Budhi Utama yang diduga menerima suap sebesar Rp2,9 miliar.

KPK menegaskan bahwa urusan perombakan jabatan merupakan ranah administratif Kementerian Keuangan.

Adapun Dirjen Bea Cukai dua kali terseret dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Terbaru, jaksa KPK menyebut Djaka menerima suap Rp2,9 miliar dari pemilik Blueray Cargo, salah satu terdakwa dalam kasus tersebut.

Baca: KPK Respons Perintah Prabowo ke Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai, Diduga Terima Suap Rp 2,9 Miliar

Dalam pidato di rapat paripurna DPR, Presiden Prabowo Subianto meminta agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencopot Dirjen Bea dan Cukai.

Terkait hal itu, Purbaya juga menegaskan bahwa dirinya siap mencopot Dirjen Bea dan Cukai jika terbukti menerima suap.

Sementara itu, KPK menyambut baik ketegasan presiden dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan tidak akan mengintervensi anak buahnya dalam menyelidiki kasus tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Respons Perintah Prabowo ke Menkeu Purbaya untuk Copot Dirjen Bea Cukai

# bea cukai # Purbaya Yudhi Sadewa # menteri keuangan # Prabowo Subianto # kpk

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved